Ketua DPRD Batam: RDP Kita Jadwakan Kembali 9 Juni Mendatang

Pemerintah Utus Perwakilan Tak Kompeten ke RDP, Warga Kampung Jabi Kecewa Berat
Oleh : Aldy
Senin | 06-06-2022 | 13:12 WIB
rdp-kecewa.jpg
Warga Kampung Jabi saat RDP bersama Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan perwakilan pemerintah, Senin (6/6/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kekecewaan warga Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, meluap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat pimpinan Ketua DPRD Batam, Senin (6/6/2022).

Bukan tanpa alasan, warga Kampung Jabi meluapkan kekecewaan mereka, karena semua perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang hadir, bukan yang bisa mengambil keputusan.

"Ketua DPRD Batam berusaha memfasilitasi kami masalah pelebaran jalan di Kampung Jabi, tetapi yang datang perwakilan yang tidak berkompeten," ujar Muhammad Suryadi, selaku tokoh masyarakat dan mantan RW Kampung Jabi, dalam RDP itu.

Suryadi menjelaskan, sejak tahun 1930, Kampung Jabi sudah berdiri sebagai salah satu kampung di Batu Besar. Keluarganya menempati Kampung Jabi sejak 93 tahun yang lalu, hingga saat ini, status atau legalitas atas lahan yang ditempati tidak juga mendapatkan kejelasan.

"Pada tahun 1991 jalan diaspal di kampung kami, tidak semua warga mendapatkan ganti rugi akibat pembangunan itu, khusus kakek kami, satu sen pun tidak ada menerima, kami kecewa, keluhan kami mau sampaikan, akan tetapi undangan Ketua DPRD kepada instansi yang bisa memberikan jawaban tidak ada yang hadir," terang Suryadi.

Senada, Ketua RW 04 Kampung Jabi, Suhaimi mengatakan, perwakilan yang diutus baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, adalah orang-orang yang tidak memahami persolan Kampung Jabi.

"Kami sangat kecewa, perwakilan yang datang ini tidak tau apa-apa, jangan kan untuk menjawab apa yang ditanyakan warga, data apa pun mereka tidak punya, ini ironis sekali, padahal yang ngundang instansi tersebut adalah Ketua DPRD Batam," kesal Suhaimi.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menanggapi apa yang menjadi kekecewaan warga. Dia mengapresiasi apa yang dilakukan warga selama ini, dengan jalur-jalur atau komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah.

"Kita apresiasi warga yang masih terus melakukan komunikasi yang baik, akan tetapi kita sebagai penyelenggara pemerintahan juga jangan menutup mata, gejolak apa yang terjadi di masyarakat," ucap Nuryanto.

Nuryanto menjelaskan, kemarahan dan ketidakpuasan warga dalam RDP kali ini, akan kembali dijembatani dengan Pemko Batam dan BP Batam, agar kekecewaan warga tidak berlarut-larut. "Sebagai wakil rakyat, kita akan jembatani, jangan sampai kekecewaan rakyat berubah menjadi kemarahan, kalau rakyat marah, wakil rakyat bisa lebih marah lagi," jelas Nuryanto.

Politisi senior PDI-P Batam ini, melanjutkan, selain masalah pelebaran jalan di Kawasan Kampung Jabi, status Kampung Tua yang disandang Kampung Jabi, hingga saat ini belum ada kejelasan, baik dari Pemko Batam maupun BP Batam.

"Kita prihatin apa yang dialami warga di sana, artinya kita harap dalam RDP yang kita jadwalkan ulang pada 9 Juni 2022 nanti, kiranya pihak Pemko Batam dan BP Batam, tidak lagi mengutus pegawai yang tidak memahami permasalahan, agar masalah warga tidak berlarut-larut," tutup Nuryanto.

Editor: Gokli