Sinkronkan Perencanaan, Bupati Anambas Ingin Pembangunan Lebih Terarah dan Bermanfaat
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 14-05-2022 | 16:00 WIB
abdul-haris21.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Evaluasi MCP Korsupgah Tahun 2021, Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022 dan Penyerahan Apresiasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Sabtu (14/5/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas serta dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Pokja Korsupgah masing-masing OPD,Inspektur beserta satgas Korsupgah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat Evaluasi capaian MCP Korsupgah sekaligus Penyerahan Apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan MCP Tahun 2021 dengan kategori:
1. kelompok kerja Korsupgah OPD terbaik 2021 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
2. OPD terbaik capaian MCP Tahun 2021 yakni BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas pada area intervensi Manajemen ASN dengan OPD pendukung yaitu Inspektorat,Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Kominfotik.

Kegiatan MCP Korsupgah merupakan salah satu prasarana pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI.

Kepada seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang meliputi 8 area, interensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional.

Pada pelaksanaan kegiatan MCP konsupgah tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas pada posisi ke 4 se- Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 83% dan target secara nasional 80% tercapai.

Sedangkan untuk kegiatan pencegahan Korupsi Tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh 2 apresiasi dari KPK RI yang diserahkan pada acara Rakor Pencegahan Korupsi pada tanggal 21 April 2022 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yaitu :
1. Renaksi MCP dengan Nilai tunggakan pajak terendah pada Tahun 2021
2. Capaian nilai SPI tertinggi Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua kopsurgah saat ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana sebagai Penangjawab kegiatan secafa teknis dikoordinir oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan anambas.

"Ada 3 (tiga) target utama dalam inovasi tersebut yakni penghimpunan dok perencanaan teknis (Masterplan, FS, DED, Dok Lingkungan, dll) dalam suatu sistem database perencanaan daerah. Kedua, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Terintegrasi (SEPINTAS) dan ketiga penerbitan regulasi tentang sistem perencanaan pembangunan terintegrasi," ucap Abdul Haris.

"Melalui inovasi ini perencanaan pembangunan yang telah disusun diharapkan akan terintegrasi/saling mendukung antar lintas sektor, berkesinambungan atau tidak terbatas pada suatu periode Kepala Daerah, dan dapat diketahui atau dipantau oleh seluruh masyarakat dengan lebih mudah dan menarik," ujarnya.

Editor: Yudha