Cabjari Tarempa Siap Layani Konsultasi Hukum Pengelolaan Dana Desa se-Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 01-03-2022 | 16:52 WIB
Bimtek-DD-Anambas.jpg
APDESI Anambas saat menggelar Bimtek pengelolaan keuangan desa di Pacific Palace Batam, Selasa (1/3/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mengajak seluruh aparatur desa di Kepulauan Anambas agar tidak segan berkonsultasi hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal itu disampaikan Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Ananda ketika mewakilkan Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kepulauan Anambas, Selasa (01/03/2022) di Aula Pacific Palace Batam.

"Hal itu kami utarakan untuk menjawab pertanyaan tentang hukum yang hampir seluruh aparatur desa tanyakan kepada narasumber Bimtek," kata Alvin.

Selain berkonsultasi, Alvin juga menyampaikan, Kejaksaan pada prinsipnya bisa dimanfaatkan sebagai pendamping hukum bagi aparatur desa. Namun sampai saat ini, hal itu belum terealisasi di Anambas.

"Perlu ditekankan ada fungsi Datun di Kejaksaan sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa. Maka dari itu kami mengajak para aparatur desa agar tidak segan-segan berkonsultasi ke Cabjari Tarempa," jelasnya.

Alvin juga menyampaikan pesan yang dititipkan Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap kepada seluruh peserta Bimtek yang diselenggarakan oleh APDESI Cabang Kepulauan Anambas. "Pesan Pak Kacabjari kepada Aparatur Desa yang mengikuti Bimtek ini, hati-hati dalam mengelola keuangan desa. Karena Juklak Juknis penggunaan ADD maupun DD sudah ada, maka jangan sampai menyimpang dari situ," tegasnya.

Editor: Gokli