APBD Anambas 202 Disahkan Sebsar Rp 931,1 Miliar
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 01-12-2021 | 18:44 WIB
sah-apbd-anambas-2022.jpg
Pengesahan APBD Anambas 2022 dalam rapat paripurna, Selasa (30/11/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD Kepulauan Anambas mengesahkan APBD 2022 sebesar Rp 931,1 miliar dalam rapat paripurna, Selasa (30/11/2021).

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna pengesahan Perda APBD 2022 dihadiri 15 anggota DPRD dari total 20 orang. Hal ini sesuai dengan rapat Banmus bulan November pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2022 terbuka untuk umum.

Husnidar menyampaikan ribuan terima kasih kepada Bupati Anambas dan Sekda sebab semua rangkaian dapat berjalan dengan tepat waktu dalam pembahasan dengan mitra kerja setiap komisi.

Tahapan demi tahapan berjalan dengan tuntas, komisi-komisi telah memberikan masukan dalam program pembangunan daerah melalui rapat kordinasi dengan Banggar. "Ini fase terakhir tata beracara persidangan rapat paripurna hari ini, lanjutan rapat paripurna tidak terpenuhi pimpinan rapat mengagendakan rapat hari ini dengan kondisi quorum," kata Hasnidar.

Selanjutnya, laporan badan anggaran DPRD yang bacakan oleh Syamsil Umri menyampaikan, hasil pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah dilakukan. Penyampaian KUA-PPAS yang telah dilakukan pada tanggal 19 November lalau, hingga pembahasan antara komisi telah dilakukan bersama mitra DPRD.

"Struktur dari sisi pendapatan KUA PPAS yang telah disepakati sebesar Rp 931,138 458,931. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 40 miliar, transfer Rp 848 miliar, pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 11,7 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 30 miliar," urainya.

Selain itu, fraksi menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna ini dengan masing-masing fraksi yang disampaikan oleh Syamsil Umri.

Fraksi PDIP menyampaikan pendapat beberapa pokok pikiran, meminta pemerintah langkah konkrit program money follow program, efesiensi dan mengacu standar. Fokus Covid-19, kesehatan, dampak ekonomi usaha daerah tetap hidup, sumur tua yang tidak digunakan oleh perusahaan besar. Hutang agar jeli agar tidak menjadi beban.

Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) tetap konsisten dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pandemi Covid-19. Selain itu fraksi Karya Indonesia Raya juga mengingatkan agar kualitas yang telah ditetapkan dapat terwujud dengan baik.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan ini menyetujui Rancangan peraturan daerah atau Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ini menyetujui tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.

Sementara, Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, kesepakatan yang diambil merupakan rumusan untuk kesejahteraan masyarakat. Pelayanan kesehatan, khususnya Covid-19, vaksinasi secara menyeluruh, program memulihkan ekonomi.

"Peran pengawasan dari DPRD kami perlukan sehingga keluaran capaian sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sinergitas modal bagi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan kedepan, nanti akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri. "Besaran anggaran yang telah disepakati sebesar Rp 931,1 semoga tidak ada perubahan setelah dievaluasi oleh Gubernur Kepri," ujarnya.

Editor: Gokli