Kejari Natuna dan Pemkab Anambas Teken MoU tetang Datun dan Hibah Lahan Kantor
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 01-12-2021 | 18:08 WIB
MoU-Anambas-Kejari-Natuna.jpg
Kajari Natuna, Imam Makmur Saragih Sidabutar bersama Bupati Anambas, Abdul Haris didampingi Wakilnya dan Ketua DPRD Anambas usai penandatanganan MoU, Selasa (30/11/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dengan Kajari Natuna, Imam Makmur MS Sidabutar melakukan penandatanganan MoU tentang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta pertimbangan hukum maupun tindakan hukum sekaligus serah terima hibah lahan untuk perkantoran Kejari di Tarempa.

"Kita ini daerah perbatasan dan terluar dari Indonesia bagian Utara, daerah kepulauan yang tak jauh beda dengan Kepulauan Natuna. Pembangunan daerah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Kejari Natuna dan Cabjari Natuna di Tarempa," kata Bupati Anambas, Abdul Haris, Selasa (30/11 /2021).

Lanjutnya, Pemkab Anambas tidak menginginkan adanya gugatan dan perselisihan namun dalam upaya penyelamatan uang negara kadang tidak dapat dihindari, sehingga perlu dilakukan MoU dengan Kejari Natuna di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kita hibahkan lahan untuk pembangunan perkantoran Kejaksaan seluas 16.111 m2 di Pasir Peti. Hibah lahan ini kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dibangun perkantoran sehingga masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kantornya dekat semua dengan kantor Bupati," katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam Makmur Saragih Sidabutar menyampaikan, pelaksanaan MoU dan hibah aset dilaksanakan agar ke depan ada landasan dalam bekerjasama.

"Dengan adanya MoU ini kita harapkan kerja sama semakin baik terutama di bidang tata usaha negara. Selain itu bisa konsultasi hukum mengenai beberapa program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Kajari Natuna.

Ketika disinggung mengenai hibah lahan perkantoran Kejaksaan, pihaknya akan koordinasi dengan Kejati Kepri dan selanjutnya ke Kejagung RI. Sebab pembangunan kantor merupakan wewenang dari pusat.

"Nanti akan kita koordinasikan dengan pimpinan di Kejati dan Kejagung. Ini kan awal, lahan sudah kita terima secara administrasi, selanjutnya nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan kita," ujar Kajari.

Editor: Gokli