KIA Merajalela, Hasil Tangkap Nelayan Anambas Menurun
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 02-10-2021 | 19:20 WIB
KIA-masuk-ZEE-Indonesia.jpg
Kapal ikan asing (KIA) saat masuk ke ZEE Indonesia di Perairan Anambas, Provinsi Kepri. (Tim)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Hasil tangkapan nelayan lepas pantai di Anambas mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2020 lalu. Pasalnya, banyak nelayan lepas pantai diintimidasi oleh pelaku illegal fishing yang mayoritas berbendera negara asing.

Hal tersebut memaksa para nelayan Anambas untuk meninggalkan lokasi penangkapan ikan demi menjaga keselamatan. Apalagi, nelayan asing pada umumnya menggunkan pukat harimau yang ditarik oleh 2 unit kapal. Hal tersebut sangat mengganggu para nelayan lepas pantai, karena rawan akan terseret oleh jaring.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra, menyampaikan, alasan nelayan lepas pantai untuk meninggalkan lokasi penangkapan ikan di lepas pantai ketika bertemu dengan nelayan asing yaitu.

"Sesuai data yang kami kumpulkan pada tahun 2020 lalu, banyak nelayan kita yang mengeluh karena hasil tangkapannya menurun. Ini disebabkan karena banyaknya kapal ikan asing yang memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE). Dengan kata lain, pada tahun 2020 lalu, pelaku illegal fishing lebih menikmati hasil laut kita dibandingkan nelayan lokal," terang Dedy Syahputra, Sabtu (2/10/2021).

Dedy mengharapkan, agar Pemerintah Pusat lebih memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan melakukan aksi penangkapan kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Karena hal tersebut sangat menguntungkan nelayan tradisional dan lebih menjamin keamanan para nelayan terhadap ancaman kapal ikan asing.

"Ketika adanya kebijakan penangkapan pelaku illegal fishing oleh Pemerintah Pusat, laut kita sudah jarang dimasuki para kapal ikan asing. Namun akhir-akhir ini pelaku illegal fishing sudah mulai berani memasuki ZEE kita karena kebijakan penangkapan berubah menjadi pengusiran. Kami harap kebijakan tegas dari Pemerintah Pusat dijalankan kembali, demi kesejahteraan para nelayan kita," ucap Dedy.

Sementera salah satu nelayan lepas pantai, Eko menceritakan, pada tahun 2020 lalu banyak pelaku illegal fishing yang berasal dari negara asing memasuki ZEE Indonesia. Dan para pelaku illegal fishing itu tak segan-segan mengganggu wilayah penangkapan nelayan lokal. Sehingga para nelayan lokal lebih memilih meninggalkan lokasi tersebut karena kedatangan kapal ikan asing.

"Kita sering mengalami hal itu, kita sedang memancing dan tiba-tiba kelihatan wujud 2 unit kapal ikan asing menuju ke arah kita. Mau tidak mau, kita harus tarik jangkar dan bergegas untuk meninggalkan lokasi itu. Karena 2 kapal ikan asing ini sedang menarik jaring (pukat harimau) dan resikonya kita bisa terseret jaring itu," terang pria asal Air Nangak, Kecamatan Siantan Tengah itu.

"Akibatnya hasil tangkapan kita tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kalau laut aman dari kapal ikan asing, biasanya kita bisa memancing selama 10 hari, tetapi kalau mereka sudah melintas, alamat tak kebagian ikan lagi."

Eko menerangkan, para nelayan lepas pantai hanya menggunakan kapal berkapasitas 5-6 gross ton (GT) dan jarak tempuh lokasi tangkap lepas pantai itu lebih dekat diangka 80 mil dari Kepulauan Anambas.

"Jangankan kami yang menggunakan kapal kecil, kapal ikan yang dari Asahan atau Jawa juga sering lari, ketika sudah melihat wujud kapal ikan asing. Karena kita juga sering berkomunikasi dengan kapal pukat dari Asahan dan Jawa, bahkan para nelayan lepas pantai juga sering numpang mancing di kapal mereka. Kalau sesama kita memang sudah saling paham, tetapi kalau bicara kapal ikan asing, kita lebih baik menghindar," jelasnya.

Eko juga menyinggung, kalau hasil tangkapan ikan para nelayan lepas pantai itu lebih sering di ekspor, karena hasil tangkapan merupakan ikan ekspor.

"Hasil tangkapan kita itu bermacam-macam, tapi memang kuliatasnya untuk ekspor, seperti ikan tuna, kerapu, manyuk, tenggiri dan lainnya. Kalau bicara sumber daya alam kita, khususnya ikan, kita tak akan kekurangan. Namun kami harap, ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menjaga ZEE agar tidak dimasuki kapal ikan asing lagi, demi meningkatkan hasil tangkapan para nelayan dan meningkatkan perekonomian masyarakat," tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pusat Statistk (BPS) Kepulauan Anambas, Donny Cahyo Wibowo merincikan hasil ekspor pada tahun 2020 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu. "Secara komulatif ekspor komoditas ikan dan udang Januari-Desember 2020 mengalami penurunan yang sangat besar yaitu 41,72 persen dibandingkan Januari-Desember 2019, dari US$ 3.322,03 menjadi US$ 1.936,22," urainya.

=============================================================

#In House Training Jurnalisme Kemaritiman Berwawasan Kebangsaan