Pengelolaan Keuangan 2020 Kabupaten Anambas Raih WTP
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 05-05-2021 | 15:52 WIB
A-BUPATI-ANAMBAS-WTP.jpg
Bupati Anambas dan Ketua DPRD menerima LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Kepri. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 oleh BPK RI di Kepri. LHP tersebut disampaikan melalui di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Rabu (5/5/2021).

Atas raihan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, cukup bersyukur dan berjanji untuk mempertahankan LHP tersebut di masa kepemimpinannya. "Ini suatu prestasi kita bersama yang harus dipertahankan," kata Abdul Haris, Rabu (5/5/2021).

Haris menerangkan, pihaknya selalu menyarankan para OPD agar segala kegiatan tertib administrasi dan transparan. Sehingga tercapai sebuah hasil yang diidamkan.

"Meski demikian, kami juga menyarankan kepada OPD agar tidak berpuas diri akan hasil ini. Karena hal yang tersulit itu adalah untuk mempertahankan. Maka pesan saya ke OPD, agar tetap menjaga ketertiban administrasi," jelasnya.

Haris mengakui hasil WTP tersebut tidak tertutup kemungkinan ada temuan berupa administrasi. Maka itu harus segera diperbaiki.

"Semua harus mengevaluasi diri, dan tak bisa saling menyalahkan. Kalau kita selalu memperbaiki diri, maka WTP itu tetap bisa dipertahankan. Jangan sepele dan jangan anggap enteng akan sesuatu pekerjaan," tegasnya.

WTP atas LHP BPK terhadap keuangan daerah Kepulauan Anambas sudah dicapai sebanyak 5 kali. Namun, dimasa kepemimpinan Abdul Haris sudah tercapai sebanyak 4 kali secara beruntun yaitu LHP BPK tahun anggaran 2017,2018, 2019 dan 2020.

Editor: Dardani