Positif Covid-19 di Anambas Bertambah 9, Dinyatakan Sembuh 17 Orang
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 01-05-2021 | 19:48 WIB
anambas-9-positif.jpg
Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, saat merilis perkembangan kasus Covid-19. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kasus Covid-19 di Anambas kian hari kian melonjak. Hari ini, Sabtu (1/5/2021) warga yang terkonfirmasi positif bertambah 9 orang.

Ini membuat jumlah covid-19 di Anambas menjadi 205 kasus. "Hari ini kasus covid-19 Anambas bertambah 9 orang dengan nomor kasus 197 - 205. Penambahan ini didominasi hasil tracing (penelusuran) yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien sebelumnya," kata Sahtiar, Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sabtu (1/5/2021).

Sahtiar menguraikan Tim Satgas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

"Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar. Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," tegasnya.

Di samping itu, Sahtiar juga menyampaikan pasien Covid-19 yang selesai menjalani karantina sebanyak 17 orang. "Kami harap, pasien yang sudah pulih bisa menjadi role model bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," tegasnya.

Jumlah kasus di Anambas hingga Sabtu (1/5/2021), sebanyak 205 orang, 134 orang dinyatakan selesai karantina, 2 meninggal, dan sebanyak 69 menjalani karantina.

Editor: Gokli