Pegawai Pengadilan Agama Sembuh, Anambas Zero Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 09-03-2021 | 14:36 WIB
A-COVID-Sahar.jpg
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pasien covid-19 di Kepulauan Anambas dengan nomor kasus 103 atas nama SF (39), dinyatakan sembuh dan selesai menjalani karantina. SF diketahui merupakan pegawai Pengadilan Agama Kepulauan Anambas.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan bahwa 1 pasien covid-19 telah selesai menjalani masa karantina. Dan saat ini, Anambas telah zero kasus covid-19.

"Pasien dengan nomor kasus 103 atas nama SF telah selesai menjalani karantina. Dan beliau telah kembali ke rumahnya, dan akan menjalani karantian mandiri selama 3 hari sebelum memulai aktivitas," ucap Sahtiar, Selasa (9/3/2021).

Sahtiar juga berpesan agar pasien yang sudah sembuh menjadi contoh bagi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kami harap masyarakat juga bisa meniru yang baik yaitu berperilaku hidup sehat pada masa adaptasi pandemi ini. Dan tetap mengutamakan protokol kesehatan ketika diluar rumah, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman, serta mencuci tangan," tegasnya.

Seperti diketahui, jumlah kasus covid-19 di Anambas mencapai 103 kasus, 101 diantaranya dinyatakan sembuh, 2 meninggal.

Editor: Dardani