Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai, Pemkab Anambas Kembali Gununakan SIMDA
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 16-02-2021 | 17:24 WIB
logo-pemkab-anambas.jpg
Logo Pemkab Kepulauan Anambas.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas kembali menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk membayarkan gaji dan tunjangan kerja pegawai.

Sebab, jika menunggu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), maka gaji dan tunjangan kerja pegawai belum bisa dibayarkan.

"Kalau menunggu SIPD, maka gaji dan tunjangan kerja pegawai tidak bisa dibayarkan. Maka kita berinisiatif dengan pimpinan untuk menggunakan SIMDA," kata Azwandi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Selasa (16/2/2021).

Azwandi menerangkan, pedoman penggunaan SIPD belum dikeluarkan Kemendagri. Sehingga pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai sempat tertunda.

"Kemarin pembayaran tunjangan kerja memang sempat tertunda. Karena ada kebijakan untuk menggunakan SIMDA, maka rencana pembayaran tunjangan kerja pegawai dilakukan hari ini," jelasnya.

Azwandi menyinggung, apabila menunggu SIPD kelar, maka kegiatan daerah juga banyak yang tertunda. "Kita rapatkan ini dengan Pimpinan untuk mencari solusi. Kemudian kita menyepakati penggunaan SIMDA untuk sementara," tegasnya.

Editor: Gokli