Peringati HUT Pomal ke-75, Lanal Tarempa Lepasliarkan Anak Penyu
Oleh : Freddy
Minggu | 14-02-2021 | 14:32 WIB
tukik_anambas.jpg
Pelepasan tukik atau anak penyu di Perairam Tarempa (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Menjelang HUT Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) ke-75 yang Jatuh tanggal 20 Februari 2021, Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan bersama Bupati dan Forkpimda Kabupaten Anambas beserta personil Lanal Tarempa melaksanakan kegiatan pelestarian satwa laut dengan melepas tukik (anak penyu) di pantai perairan Tarempa, Pulau Siantan, Minggu (14/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan bahwa dalam kewilayahan Lanal Tarempa terdapat pulau konservasi penyu, yakni Pulau Jemaja, serta memiliki 1 penangkaran pelestarian penyu di Letung yang sudah berjalan dalam 3 tahun belakangan ini.

Tak lupa, Komandan Lanal Tarempa juga menegaskan bahwa berdasarakan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I, yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

"Kita harus sadar bahwasanya pelestarian tukik/anak penyu diawali dari kesadaran dari diri kita dan merupakan tanggung jawab bersama. Mari bersama kita lestarikan satwa laut penyu sebagai budaya cinta reptil laut bercangkang," jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra bersama seluruh prajuirt Lanal Tarempa dan Pengurus Jalasenastri Cabang 3 Daerah Jalasenastri Armada I, Forkompimda, di antaranya Bupati Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, DPRD Kepulauan Anambas.

Hadir juga Dandim 0318 Natuna diwakili Danramil 02 Tarempa, Lembaga Adat Melayu Tarempa, Imigrasi Kelas II Tarempa, Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Satuas Pengawas PSDKP Tarempa, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tarempa, Lurah Tarempa.

Editor: Surya