Anambas Butuh 960 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Tahap I
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 11-01-2021 | 18:20 WIB
vaksin-tak-berdosa.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) mengajukan sekitar 960 dosis vaksin Covid-19 untuk tahap pertama.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes PPKB Kepulauan Anambas, Baban Subhan menerangkan, yang menjadi penerima vaksin tahap pertama yaitu tenaga medis sebanyak 873 orang serta 10 persen dari jumlah itu untuk Kepala Daerah serta Perangkat Daerah.

"Adapun sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas Vaksinasi Covid-19 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pihak Dinkes PPKB sebelumnya sudah mengajukan sebanyak 873 vaksin dan ditambah 10% dari total itu untuk Kepala Daerah dan Pejabat di Pemerintah Kabupaten Kepualaun Anambas," ucap Baban Subhan, Senin (11/1/2021).

Baban menambahkan, saat ini pihak Dinkes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu pembagiannya dan belum mengetahui berapa pastinya vaksin yang didapatkan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Bagi tenaga medis yang menjadi penerima tahap pertama, akan mendapatkan SMS Pemberitahuan penerima Vaksin Covid-19, sesuai daftar penerima yang kita kirim ke Provinsi dan Pusat," terangnya.

Baban Subhan berharap, tenaga medis yang menjadi penerima vaksin agar turut serta mensukseskan program tersebut, sesuai intruksi Pemerintah Pusat. "Memang sejauh ini tidak ada sanksi untuk masyarakat yang menolak vaksinasi. Namun, tenaga kesehatan diimbau mengikuti vaksinasi yang diutamakan pemerintah untuk Tenaga Kesehatan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkan vaksinasi untuk tidak tertular dan menularkan wabah," jelasnya.

Editor: Gokli