KPU Anambas Tetapkan Paslon Haris-Wan Menangkan Pilkada dengan Perolehan Suara 53 Persen
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 16-12-2020 | 10:44 WIB
pantau-anambas1.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris pantau Pilkada 2020. (Alfredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kepulauan Anambas tetapkan pasangan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra sebagai Bupati - Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020, dengan perolehan suara sebanyak 14.082 atau 53 persen dari total jumlah surat suara yang digunakan.

"Sesuai rekapitulasi melalui masing-masing PPK, kita bisa menyimpulkan jumlah surat suara yang digunakan pada Pilkada 2020 yaitu 26.465. Dan kita sudah mendapatkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Perolehan Suara, Selasa (15/12/2020) malam.

Jufri menguraikan, jumlah perolehan masing-masing pasangan calon yaitu, 14.082 suara untuk pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra, 3.501 suara untuk pasangan Yusrizal-Fatahurrahman dan 8.319 suara untuk pasangan Fachrizal-Johari.

"Jumlah ini sudah ditetapkan mulai dari desa hingga kecamatan, dan saat ini kita tiba di Pleno Tingkat Kabupaten. Dan jumlahnya juga sudah diakui masing-masing saksi dari pasangan calon," ucapnya.

Jufri menambahkan, jumlah surat suara yang diterima sebelum Pilkada yaitu sebanyak 32.560 suara, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak sebanyak 35 lembar, dan surat suara yang tidak digunakan 6.060 suara.

"Jumlah surat suara yang digunakan yaitu 26.456 dengan rincian surat suara sah 25.902 suara dan tidak sah 563 suara," jelasnya.

Editor: Yudha