Petugas TPS dan Tenaga Medis Perketat Protokol Kesehatan di Pilkada Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 09-12-2020 | 14:36 WIB
A-PROKES-ANAMBAS.jpg
Petugas TPS dan Tenaga Medis perketat protokol kesehatan pada Pilkada Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Petugas TPS dan Tenaga Medis perketat protokol kesehatan bagi pemilih. Ini terlihat ketika petugas TPS sudah terlebih dahulu menggunakan protokol kesehatan.

Kemudian, petugas mengarahkan pemilih mencuci tangan, cek suhu tubuh, penyemprotan disinfikten dan memberikan sarung tangan plastik, serta pengisian formulir oleh petugas dan dilanjutkan dengan pencoblosan serta meneteskan tinta.

Hal itu diketahui telah diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 dan PKPU 13 tahun 2020 tentang protokol kesehatan ketika melaksanakan Pilkada.

"Kita sudah memberikan bimbingan teknis kepada petugas TPS untuk menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada ini. Dan ini diatur oleh PKPU, dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 atau mencegah lahirnya klaster baru," kara Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi, Rabu (9/12/2020).

Jufri mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Pasalnya, pilihan masyarakat akan menentukan arah pembangunan Anambas untuk 5 tahun kedepan.

"Mari datang ke TPS, jangan takut. Syaratnya hanya mematuhi protokol kesehatan dan membawa formulir, dan yang harus diingat, pencoblosan hanya berlangsung hingga 13:00 Wib," jelasnya.

Editor: Dardani