Merusak Ekosistem Laut Alasan Nelayan Anambas Tolak Kapal Cantrang
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 03-09-2020 | 14:04 WIB
demo-hnsi121.jpg
Demo ratusan nelayan tolak kehadiran kapal cantrang. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Para nelayan Kepulauan Anambas mengungkapkan alasan mereka menolak kapal cantrang/trawl. Yaitu, alat tangkap cantrang/trawl merusak ekosistem laut, sehingga mengurangi hasil tangkap nelayan. Kemudian, kapal mayang itu sudah melanggar zonasi wilayah tangkap.

"Zonasi wilayah tangkap mayang sudah di atur yaitu 12 mil dari pantai. Tetapi nyatanya saat ini, para kapal mayang tersebut sudah melanggar zonasi tersebut. Mereka sudah berani menangkap ikan dibawah 12 mil. Ini yang mengganggu pendapatan nelayan tradisional," ungkap nelayan yang demo, Kamis (3/9/2020).

Dedy Syahputra, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi menegaskan, kalau Pemerintah Pusat melegalkan kapal cantrang/trawl. Apa bedanya dengan Kapal Ikan Asing (KIA).

Selama ini pusat sudah melarang alat tangkap cantrang/trawl. Namun sekarang malah dilegalkan lagi. Padahal alat tangkap cantrang/trawl merusak ekosistem laut," ucapnya.

Maka dari itu, HNSI mendesak Pemda Anambas dan DPRD untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kapal cantrang/trawl tidak dilegalkan.

"Kami harap Pemda dan DPRD memikirkan nasib nelayan Anambas. Kami tak mau kekayaan laut Anambas dirampas dan kami hanya menjadi penonton," ucapnya.

Demonstran lainnya juga melontarkan bahwa nelayan tradisional Anambas saat ini sudah melaut diatas 20 mil.

"Alasannya karena ikan sudah tidak ada lagi, sehingga kami harus jauh mencari ikan. Tentu ini juga akan berimbas kepada generasi penerus Anambas," serunya.

Editor: Dardani