Hasil Coklit, Daftar Pemilih Sementara di Anambas Capai 31.714 Orang
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 28-08-2020 | 12:05 WIB
KPU-anambas-fadillah1.jpg
Komisioner KPU Anambas Divisi Data Pemilih, Fadillah. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas akui ada penambahan daftar pemilih pada Pilkada 2020. Sesuai pencocokan dan penelitian (coklit), daftar pemilih sementara (DPS) Anambas sudah mencapai 31.714 orang.

"Setelah melaksanakan coklit, DPS Anambas mencapai 31.714 orang. Tentu ada penambahan dibandingkan DPT pada Pemilu lalu yang hanya 31.529 orang," kata Divisi Data Pemilih KPU Kepulauan Anambas, Fadillah, Jumat (28/8/2020).

Fadillah menerangkan tahapan berikut usai melakukan coklit yaitu pleno tingkat desa dan kecamatan dan dilanjutkan pleno di KPU.

"Rencana pleno penetapan DPS yaitu 7 September hingga 16 September. Sesudah itu akan dilakukan uji publik sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan rencana untuk penetapan DPT akan diselenggarakan pada Oktober mendatang," terangnya.

Fadillah menambahkan uji publik dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak ketinggalan. Selain itu, petugas KPU juga akan turun ke lapangan untuk memastikan hak pilih masyarakat sudah terakomodir.

"Kita akan turun ke lapangan, mensosialisasikan Lindungi Hak Pilih. Kalau memang masih ada masyarakat yang belum terdaftar diDPS, kita proses lagi," ucapnya.

Fadillah menyinggung, sesuai PKPU 6, jumlah pemilih per TPS hanya 500. "Mengacu pada PKPU tersebut, jumlah pemilih per TPS hanya 500 saja. Dan disana juga akan kita terapkan protokol kesehatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan ketika Pilkada nanti," jelasnya.

Editor: Yudha