Bupati Anambas Tegaskan Pulau Ayam Destinasi Wisata, Tak Mungkin Dijual
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-06-2020 | 12:36 WIB
abdul-haris114.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menegaskan tidak benar Pulau Ayam dijual. Apalagi Pulau Ayam masuk dalam destinasi wisata.

"Saya sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada jual-beli pulau kepada pihak asing di Pulau Ayam, Kecamatan Jemaja," kata Abdul Haris, Sabtu (27/6/2020).

Haris menegaskan Pulau Ayam salah satu destinasi wisata di Anambas. Orang asing akan berurusan dengan hukum jika memiliki Pulau Ayam.

"Pulau Ayam itu masuk dalam destinasi pariwisata Kepulauan Anambas. Jadi tidak mungkin terjadi penjualan. Jika terjadi, yang bersangkutan pasti berurusan dengan hukum tentang kepemilikan tanah oleh orang asing," ujarnya.

Sebelumnya, ada situs jual-beli pulau menampilkan Pulau Ayam di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, dijual. Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menepis kabar penjualan pulau tersebut dan menyatakan penjualan pulau tidak mungkin dilakukan.

Dilihat di privateislandsonline.com, Jumat (26/6/2020), terlihat Pulau Ayam dilabeli 'For Sale'. Dalam situs khusus jual-beli dan sewa pulau itu disebut Pulau Ayam berada di Kepulauan Anambas dengan luas 295 hektare.

Situs tersebut menyebut Pulau Ayam sebagai 'Private Island'. Harga pulau ini berdasarkan permintaan atau 'upon request'.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha