DAK Terpotong, Imbasnya Proyek Fisik untuk PUPR Anambas Tak Berjalan
Oleh : Freddy
Selasa | 23-06-2020 | 13:07 WIB
selayang-pandang-191.jpg
Jalan Selayang Pandang di Kabupaten Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk Kepulauan Anambas terpotong sebanyak Rp 61,8 miliar atau 58 persen dari total asumsi APBD 2020. Akibatnya, pembangunan fisik yang telah direncanakan pada tahun 2019 lalu tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.

"Dampak dari pandemi covid-19 sangat meluas dan semua wilayah merasakan ini termasuk Anambas ini. Banyak kegiatan fisik terpaksa kita tunda, karena penyaluran anggaran dari Pemerintah Pusat juga terbatas," kata Khairul Anwar, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas, Selasa (23/6/2020).

Khairul mengakui, meski memasuki era new normal, belum ada petunjuk dari pusat terkait penyaluran DAK. Sehingga Pemkab Anambas belum berani melaksanakan program pembangunan fisik.

"Semua program fisik terhenti. Hanya satu yang tetap berjalan yaitu pembangunan sanitasi di desa-desa, itupun sifatnya swakelola," terangnya.

Khairul menambahkan, proyek pembangunan yang tetap berjalan saat ini yaitu pembangunan Jalan Selayang Pandang II. "Kontrak ini sudah berjalan sejak 2019 lalu dan anggarannya berasal dari APBD Anambas. Sehingga proyek pembangunan SP II tetap berlanjut," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi membenarkan terkait potongan DAK tersebut. Dia merincikan bahwa Pemkab Anambas sebelumnya mengasumsikan DAK fisik sebesar 106,5 miliar. Namun, akibat pandemi covid-19, asumsi tersebut tidak terpenuhi.

"DAK untuk Anambas yang terpotong sebesar 58 persen (61,8 miliar) dari asumsi sebelumnya. Adapun DAK yang tersisa hanya 44,7 miliar yang mencakup untuk DAK Pendidikan, Kesehatan dan Sanitasi. Untuk fisik di PUPR semua terpotong," jelasnya.

Editor: Surya