Pemprov Kepri Belum Penuhi Dana Sharing Pembangunan Jalan SP II di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 10-06-2020 | 17:04 WIB
SP-II-Anambas.jpg
Proses pembangunan Jalan Selayang Pandang II di Kecamatan Siantan, Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri terkait dana sharing pembangunan Jalan Selayang Pandang II di Kecamatan Siantan.

Pasalnya, sampai saat ini Pemprov Kepri belum mentransfer sepeserpun untuk pembiayaan pembangunan Jalan SP II, itu.

"Tahun 2019 Pemprov Kepri hanya menyanggupi Rp 6 miliar untuk pembangunan SP II, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi (belum ditransfer). Sehingga kita catat sebagai dana tunda salur dari Pemprov Kepri," kata Azwandi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Rabu (10/6/2020).

Azwandi mengakui, untuk tahun 2020 Pemprov Kepri menjanjikan bantuan dana pembangunan SP II sebesar Rp 20 miliar kepada Pemerintah Kepulauan Anambas. Namun, ketika dikonfirmasi kapan anggaran tersebut ditransfer, Pemprov Kepri beralasan menunggu Pergub.

"Pembangunan SP II dilakukan selama 3 tahun yakni dimulai tahun 2019, 2020 dan 2021. Besaran anggaran juga sudah disepakati ketika melakukan MoU di Pemprov Kepri. Saat ini kami hanya menunggu komitmen Pemrov Kepri," jelasnya.

Azwandi mengakui, dampak dari molornya komitmen Pemprov Kepri yaitu terjadinya defisit anggaran. Pasalnya, Pemkab Anambas telah dua kali menalangi pembiayaan pembangunan SP II.

"Ini yang membebani APBD Anambas, sehingga terjadi defisit anggaran," jelasnya.

Diketahui, pagu anggaran pembangunan SP II sebesar Rp 77,4 miliar dan telah disepakati dana sharing antara Pemkab Anambas dengan Pemprov Kepri sebesar 50:50 atau Rp 38,7 miliar. Namun sampai saat ini Pemprov Kepri belum merealisasikan sepeserpun.

Editor: Gokli