Pemkab Anambas Kembali Raih WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan Tahun 2019
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 27-05-2020 | 18:04 WIB
lhp-anambas.jpg
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menunjukan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang diperiksa BPK Perwakiln Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas kembali meraih pridikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Kepri.

LHP tersebut disampaikan melalui vidcon antara Pemda Anambas dengan BPK RI, Rabu (27/5/2020) pagi tadi.

Atas raihan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang didampingi Wan Zuhendra (Wakil Bupati), cukup bersyukur. Mereka, berjanji untuk mempertahankan LHP tersebut di masa kepemimpinannya.

"Ini suatu prestasi kita bersama yang harus dipertahankan," kata Abdul Haris ketika ditemui, Rabu (27/5/2020) usai menggelar vidcon dengan BPK.

Haris menerangkan, pihaknya selalu menyarankan para OPD agar segala kegiatan tertib administrasi dan transparan. Sehingga tercapai sebuah hasil yang diidamkan.

"Meski demikian, kami juga menyarankan kepada OPD agar tidak berpuas diri akan hasil ini. Karena hal yang tersulit itu adalah untuk mempertahankan. Maka pesan saya ke OPD, agar tetap menjaga ketertiban administrasi," jelasnya.

Haris mengakui hasil WTP tersebut tidak tertutup kemungkinan ada temuan berupa administrasi. Maka itu harus segera diperbaiki.

"Semua harus mengevaluasi diri, dan tak bisa saling menyalahkan. Kalau kita selalu memperbaiki diri, maka WTP itu tetap bisa dipertahankan. Jangan sepele dan jangan anggap enteng akan sesuatu pekerjaan," tegasnya.

WTP atas LHP BPK terhadap keuangan daerah Kepulauan Anambas sudah dicapai sebanyak 4 kali. Namun, dimasa kepemimpinan Abdul Haris sudah tercapai sebanyak 3 kali secara beruntun yaitu LHP BPK tahun anggaran 2017,2018 dan 2019.

"Apabila kita berhasil mempertahankan WTP lima kali berturut-turut, maka Pak Bupati dan Wakil Bupati berpeluang mendapatkan penghargaan dari Presiden," kata Azwandi, Kepala BKD Anambas.

Azwandi menambahkan, atas prestasi WTP tersebut, Kepulauan Anambas mendapat intensif sebesar Rp 28 miliar dari Pemerintah Pusat. "Ini sudah terlaksana setiap tahun. Tahun ini kita mendapatkan DID sebesar Rp 28 miliar sebagai intensif dari Pusat atas perolehan WTP," terangnya.

Editor: Gokli