22 Desa di Anambas Menolak Kehadiran Feri Cepat yang Beroperasi dari Zona Merah
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 13-05-2020 | 15:08 WIB
ilustrasi-kapal-feri.jpg
Ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 22 desa di Kepulauan Anambas menolak kehadiran feri cepat Tanjungpinang - Tarempa yang kabarnya beroperasi 18 Mei 2020 mendatang. Dengan alasan, Kepulauan Anambas masih menyandang status zona hijau sedangkan calon penumpang datang dari zona merah (Tanjungpinang).

"Penolakan kami ini merupakan kekhawatiran di tengah masyarakat, bukan semata-mata mematahkan niat baik pemerintah daerah. Kita cukup tahu, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas sudah bekerja maksimal untuk mencegah penyebaran virus. Kita tak ingin usaha itu sia-sia," kata Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi sekaligus Wakil Ketua APDESI Anambas, Rabu (13/5/2020).

Asmarandi menambahkan, kesepakatan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI mempertimbangkan kesehatan ribuan warga yang sudah merasa aman di kampung halaman. Namun, dengan adanya rencana pelayaran feri cepat dari Tanjungpinang ke Tarempa sangat menggugah rasa waspada.

Hingga saat ini, jumlah desa yang menyatakan sikap menolak kehadiran feri cepat dari Tanjungpinang menuju Tarempa sebanyak 22 desa, dan jumlah itu berkemungkinan akan bertambah.

"Memang persyaratan calon penumpang feri itu harus menggunakan surat kesehatan dari dokter dan mematuhi protokol kesehatan. Tetapi itu tidak efektif, kecuali harus melampirkan hasil Swab, baru kita merasa yakin. Kita tak ingin, karena seratus atau dua ratus penumpang yang datang dari zona merah, berimbas kepada ribuan warga Anambas. Apalagi kita berada di daerah kepulauan, bisa kelabakan semua, karena tenaga dan alat medis kita juga tak memadai," jelasnya.

Menurut Asmarandi, sebaiknya warga Anambas yang berada di luar mematuhi himbauan dari Pemerintah Pusat, agar tidak mudik. "Mohon bersabar, ini kan situasinya lagi pandemi. Kalau pandemi ini dinyatakan tuntas, siapa saja warga Anambas yang ingin mudik tak akan dilarang," tegasnya.

Sebelumnya, PT Rempang yang merupakan agen tiket feri cepat Tanjungpinang - Tarempa menginformasikan rencana keberangkatan feri cepat pada tanggal 18 Mei mendatang. PT Rempang juga diketahui telah membuka pemesanan tiket, dan syarat bagi calon penumpang yaitu melampirkan surat kesehatan dari dokter dan mengikuti protokol kesehatan.

Editor: Chandra