Harga Bumbu Dapur di Tarempa Masih Normal, tapi Ketersedian Barang Mulai Menipis
Oleh : Freddy
Selasa | 07-04-2020 | 15:36 WIB
pasar_tarempa.jpg
Pasar tradisional Tarempa, Anambas menjual bumbu dapur (Foto: freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Harga komoditi bumbu dapur di Pasar Tradisional Tarempa masih normal. Namun, ketersediaan barang sudah mulai menipis akibat tidak adanya transportasi yang beroperasi dari Tanjungpinang menuju Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Harga kebutuhan dapur masih normal. Belum ada yang mengalami kenaikan. Tetapi stok barang sudah mulai menipis," kata Riki, salah satu pedagang di Pasar Tradisional Tarempa, Selasa (7/4/2020).

Riki menguraikan, harga cabai merah kriting masih di angka Rp 80 ribu perkilogram, harga cabai rawit Rp 70 ribu perkilogram, bawang merah Rp 45 ribu perkilogram, bawang putih Rp 50 ribu perkilogram dan tomat Rp 33 ribu perkilogram.

"Harga kebutuhan dapur tidak mengalami kenaikan untuk saat ini. Kita tak tahu untuk besok atau lusa, karena stok barang sudah mulai kosong. Disisi lain, transportasi sudah tidak ada kepastian termasuk kapal kayu," jelasnya.

Sementara, Khairul menerangkan, para pedagang di Pasar Tradisional Tarempa lebih mengandalkan kapal Pelni atau feri cepat untuk pengiriman barang dari Tanjungpinang. Namun saat ini para pedagang masih menunggu kabar keberangkatan kapal kayu.

"Sesuai kebijakan pemerintah, PT Pelni dan feri cepat sudah tak melayani pelayaran lagi ke Anambas. Dan pedagang diarahkan memanfaatkan kapal kayu. Kejadian selama ini, kita tidak pernah menggunakan kapal kayu karena kapal kayu lebih membawa barang berat serta sembako seperti beras, gula, tepung, gas dan lainnya. Kapal kayu jarang membawa kebutuhan dapur seperti sayuran dan bumbu dapur," terang Khairul.

Khairul berharap, Pemda memberikan solusi terbaik agar semua kebutuhan masyarakat bisa terakomodir. "Mudah-mudahan solusi itu segera didapatkan, sehingga tidak ada kelangkaan barang pada situasi saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kepulauan Anambas bersama DPRD sepakat untuk mengurangi transportasi umum ke Anambas. Kesepakatan itu ditetapkan per 3 April 2020 lalu.

Adapun transportasi yang diminta Pemkab Anambas tidak beroperasi yaitu KM Bukit Raya, Sabuk Nusantara dan Feri Cepat. Sedangkan maskapai Wings Air yang melayani rute Batam - Letung, telah menyetujui permintaan Pemda, untuk beroperasi hanya 1 kali seminggu.

Sementara tujuan dari pengurangan transportasi ke Anambas yaitu mengantisipasi adanya penyebaran covid-19 di Kepulauan Anambas.

Editor: Surya