BKPSDM Anambas Tunggu Jadwal Bupati untuk Penyerahan SK PNS 2018
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 20-02-2020 | 11:52 WIB
cpns-lingga14.jpg
ilustrasi CPNS. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas sesuaikan jadwal Bupati untuk penyerahan SK pengangkatan PNS. Pasalnya, saat ini sudah genap setahun CPNS tahun 2018 menjalani masa percobaan.

"SK PNS sudah selesai semua, tinggal penyerahan saja. Dan kami berprinsip, alangkah baiknya penyerahan SK PNS itu diserahkan langsung oleh Pak Bupati. Sehingga saat ini kami masih menunggu jadwal Pak Bupati," kata Linda Maryati, Kepala BKPSDM Kepulauan Anambas, Kamis (20/2/2020).

Linda menguraikan pada saat penerimaan CPNS 2018 lalu, ada sebanyak 244 orang yang lulus. Namun, menjelang Latsar Prajabatan, ada dua orang yang mengundurkan diri.

"Artinya hanya 242 orang saja yang diangkat menjadi CPNS," terangnya.

Adapun yang mengundurkan diri yaitu dokter yang lulus pada formasi Puskesmas Jemaja dan Apoteker pada formasi Siantan Tengah.

"Keduanya mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Maka, sesuai aturan yang ada, kedua peserta ini akan diblacklist selama dua tahun. Mereka tidak akan bisa mendaftar sebagai CPNS, karena berstatus blacklist," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar mengakui kalau masa percobaan CPNS dilakukan hanya 1 tahun.

"Menurut aturan, masa percobaan hanya satu tahun. Setelah masa percobaan para CPNS tersebut akan diangkat menjadi PNS," terangnya.

Editor: Yudha