Peralatan Sudah Lengkap, Satlantas Polres Anambas Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 20-02-2020 | 11:04 WIB
SIM12.jpg
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Kepulauan Anambas mulai meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui program pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Hal tersebut menyusul, setelah lengkapnya sarana, prasarana dan personil di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas.

"Alatnya sudah jauh hari tersedia, hanya saja selama ini kami kekurangan personil. Setelah adanya penambahan personil, akhirnya kami bisa membuka pelayanan pembuatan SIM di Polres Anambas," kata Kepala Satlantas Polres Anambas, AKP Boston Butar-butar, Kamis (20/2/2020).

Boston menerangkan, layanan pembuatan SIM di Polres Anambas pada saat ini masih tipe C (kendaraan roda dua). Pasalnya, untuk alat praktik pembuatan SIM A dan SIM B belum lengkap.

"Saat ini kita melayani pembuatan SIM C. Karena alat praktik kami belum lengkap," terangnya.

Meski belum dilaunching, Satlantas Polres Anambas sudah mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk pembuatan SIM C. "Untuk antusias masyarakat memang tinggi, saat ini sudah banyak yang mengantri untuk membuat SIM. Kami akan cetak itu setelah launching," tegasnya.

Boston berharap, masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalulintas, dengan adanya pelayanan pembuatan SIM di Polres Anambas. "Kami juga akan meningkatkan pelayanan di Jalan Raya," jelasnya.

Terkait dengan syarat pembuatan SIM, Boston mengimbau masyarakat membawa KTP serta surat keterangan sehat jasmani dari klinik maupun Puskesmas. "Namun bagi warga luar Anambas yang ingin membuat SIM, harus melampirkan surat domisili," ucapnya.

Editor: Yudha