Pemerintah Pusat Kurang Bayar, Anggaran Pemkab Anambas Defisit
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 14-02-2020 | 12:46 WIB
ilustrasi-dbh.jpg
Ilustrasi dana bagi hasil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebesar 8 persen dana perimbangan dari Pemerintah Pusat belum terealisasi ke Kabupaten Kepulauan Anambas. Sehingga, mengakibatkan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi mengakui, dari 1,268 triliun total APBD Kepulauan Anambas tahun anggaran 2019, hanya 92 persen yang terealisasi.

"Artinya, hanya 1 triliun lebih yang ditransfer pusat. Sehingga kita mengalami defisit anggaran," terang Azwandi, Jumat (14/2/2020).

Azwandi menerangkan, sumber anggaran yang kurang bayar yaitu DBH Migas dan Pajak. Yang realisasinya hanya 55 persen.

"Asumsi DBH Migas 2019 mencapai Rp 231 miliar, sementara yang ditransfer hanya 55 persen saja. Dengan alasan lifting Migas pada triwulan III tak memenuhi target, dan dipengaruhi juga harga minyak yang turun. Untuk lifting triwulan IV, akan kami koordinasikan lagi. Sementara DBH Pajak, secara Nasional kita ketahui memang tidak tercapai. Sehingga seluruh daerah tidak mendapatkan DBH sesuai target," paparnya.

Azwandi menambahkan, sejauh ini dampak dari kurang bayar tersebut masih diselidiki. Pasalnya, realisasi anggaran pada APBD 2019 hanya 87 persen.

"Kami akan melakukan koreksi kembali, apakah mengganggu pembiayaan daerah. Begitu juga dengan jumlah Silpa yang tercatat pada angka Rp 169 miliar, apakah bertambah atau berkurang," jelasnya.

Editor: Dardani