Minta Pemda Maksimalkan Fungsi BUMD

Lima Fraksi di DPRD Anambas Minta Pemda Maksimalkan Fungsi BUMD
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 11-02-2020 | 09:40 WIB
rapat-bumn-dprd-anambas1.jpg
Salah satu fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lima Fraksi DPRD Kepulauan Anambas memberi catatan kepada Pemda, agar kedepan lebih memaksimalkan fungsi BUMD. Pasalnya, sejauh ini BUMD Anambas dinilai mati suri dan tidak mampu membantu Pemda dalam menjaga ketersediaan sembako.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Perda BUMD Anambas Sejahtera, di Sekretariat DPRD, Senin (10/2/2020).

"Tujuan BUMD sesuai UU yaitu untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok, membantu pembangunan daerah serta meningkatkan perekonomian daerah. Namun, tujuan tersebut belum tercapai sampai saat ini. Harapan kami kedepan, dengan adanya perubahan payung hukum ini, bisa memperbaiki kinerja dan mencapai tujuan itu," kata juru bicara Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) DPRD Kepulauan Anambas, Fahri Hidayat.

Sementara pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR), yang dibacakan oleh Raja Bayu Febri Gunadian, meminta Pemda untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada Perusda terutuma terkait aset.

"Sejauh ini status Perusda un-audit atau belum diaudit BPK. Ini yang kita khawatirkan, sementara aset didalamnya berasal dari Pemda yang merupakan penanam saham utama. Ini harus segera diperbaiki. Dengan adanya perubahan nama dan perubahan payung hukum, bagaimana permasalahan Perusda selama ini," tegas Bayu.

Sedangkan Fraksi PAN menyampaikan, meski ada perubahan pada Perusda, namun tak terlepas dari penyesuaian. Sehingga bidang usaha semakin luas, dan tidak mati suri lagi.

"Banyak bidang yang bisa dikelola selain bidang usaha. Kami harap, dengan adanya perubahan pada Perusda, bisa meningkatkan PAD serta Perusda bisa mandiri. Terkait dengan perekrutan direksi, kami harap dilakukan dengan profesional, tanpa intervensi politik dan tidak ada keterkaitan keluarga," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PPP Plus dan PDI Perjuangan Plus. Namun mereka menekankan Pemda untuk lebih mengawasi keuangan Perusda. "Ini yang akan menjadi tugas utama Pemda, yaitu mengawasi keuangan pada Perusda," jelasnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menanggapi alasan utama Pemda melakukan perubahan payung hukum BUMD yaitu untuk mengaktifkan kembali dan menyesuaikan nomenklatur perekrutan direksi.

"Tujuan perubahan BUMD ini untuk mengaktifkan kembali, dan menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Meski ada perubahan, aset yang ada pada BUMD tetap. Dan pemeriksaan keuangan akan dilakukan setelah adanya struktur organisasi yang baru," terang Haris.

Haris juga menjamin, kalau perekrutan direksi BUMD dilakukan sesuai UU dan aturan yang berlaku.

"Kita akan melaksanakan sesuai dengan aturan, bukan main tunjuk. Tetapi melalui test," tegasnya.

Editor: Yudha