Ciptakan Anambas yang Bersih dari Sampah, Butuh 3 TPA dan Kesadaran Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 08-10-2019 | 13:28 WIB
tpa-anambas.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan tiga tempat pembuangan akhir (TPA) untuk menciptakan Anambas yang bersih dari sampah. Tiga tempat tersebut meliputi Pulau Siantan, Pulau Palmatak dan Pulau Jemaja.

"Sarana pendukung agar menciptakan Anambas bersih dari sampah yaitu TPA. Sementara sampai saat ini kita belum memiliki TPA," kata Kepala Seksi Pengelola Sampah dan Limbah B3, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Effendi, Selasa (8/10/2019).

Effendi menyinggung pihaknya mengusulkan 3 TPA di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya Anambas terdiri dari pulau-pulau. "Sebagai daerah kepulauan, Anambas butuh minimal tiga TPA. Itu semua di pulau besar, seperti di Siantan, Palmatak dan Jemaja," terangnya.

Effendi mengakui, selain TPA, kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya juga sangat dibutuhkan. Untuk itu pihaknya menyediakan tempat sampah di persimpangan jalan atau gang.

"Kalau dilihat dari tempat sampah yang kita sediakan, masyarakat sudah mulai sadar membuang sampah pada tempatnya. Yang penting tempatnya tetap tersedia. Dan setiap pagi ada petugas kebersihan yang membongkar dan dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS). Kalau sarana dan prasarana sudah memadai, baru kita berlakukan denda sesuai Perda persampahan. Kalau saat ini kita masih tahap sosialisasi Perda persampahan," jelasnya.

Effendi menguraikan, Anambas sudah layak juga memiliki tempat pemrosesan sampah agar sampah tidak menumpuk di TPA. "Kita butuh sarana dan prasarana agar sampah tidak menumpuk di TPA dan ini juga bisa dijadikan sumber PAD," ucapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Anambas, Khairul Anwar mengakui, saat ini sudah dilakukan survei untuk penetapan lahan TPA. Dan tahun 2020 akan dilakukan pembebasan lahan.

"Lokasi sudah di survei tepatnya di Jalan Air Bini, dengan luas 8 hektar. Dan tahun depan dilakukan pembebasan lahan. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan DED untuk pembangunan sarana dan prasarana," jelasnya.

Editor: Gokli