Tak Ada Kontribusi, DKUMPP Anambas Ambil Alih Pengelolaan Pasar dari Perusda
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 07-10-2019 | 17:28 WIB
usman11.jpg
Kepala DKUMPP Anambas, Usman. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas ambil alih pengelolaan pasar dari Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera. Pasalnya, selama Perusda mengelola sarana prasarana pasar, tidak ada pembagian pendapatan kepada Pemda.

"Kita ambil alih per 1 Oktober 2019, suratnya dikeluarkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Tujuan kita melakukan itu, untuk menata kembali. Dan memang, pada tahun 2013 awal mula Perusda Anambas berdiri, dan langsung mengelola pasar, tidak ada MoU yang membunyikan pembagian pendapatan kepada Pemda," kata Kepala DKUMPP Anambas, Usman, Senin (7/10/2019).

Usman menegaskan, kalau Perda tentang Perusda pada tahun 2013 lalu juga tidak ada menegaskan terkait pembagian pendapatan atau keuntungan. Dan pada langkah ambil alih kali ini, Pemda akan melakukan penataan seiring dengan bergantinya Perda tentang Perusda.

"Dalam perda nomor 8 tahun 2016 itu, ada pendapatan yang kita peroleh yaitu biaya sewa Rp 10.000 permeter. Apabila Perusda ingin mengelola kembali pasar ini, tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan syarat yang tertera pada Perda baru," terangnya.

Usman mengelak, ketika disinggung mengenai ambil alih pasar, juga karena Perusda yang mati suri dan sampai saat ini belum memiliki direksi.

"Tidaklah, kita hanya ingin menata ulang dan memperbaharui Perda pengelolaan pasar," ucapnya seraya menguraikan pasar yang diambil alih dari Perusda yaitu, Pasar Inpres Tarempa, Pasar Sayur Tarempa, Pasar Kain Tarempa (Lorong Sempit), Kios Simpang Pelabuhan Pemda, dan Loka.

Editor: Yudha