Bakesbangpol Anambas Tunda Penetapan Darurat Bencana Kekeringan
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 27-09-2019 | 13:40 WIB
pulau-anambas-is.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tunda penetapan darurat bencana kekeringan. Pasalnya, status sejumlah wilayah Anambas masih kesulitan air bersih.

"Memang selama ini kita dilanda kemarau panjang. Meski demikian, kita belum masuk status kekeringan hanya sampai batas kesulitan air bersih. Artinya penetapan darurat bencana belum bisa dilakukan," kata Kepala Bakesbangpol PBD Anambas, Ekodesi Amrialdi, Jumat (27/9/2019).

Ekodesi mengakui, sebelum membuat keputusan tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas.

"Tujuan rapat dengan lintas OPD itu, untuk mengumpulkan data terkait ketersediaan air bersih. Dan sesudah itu dilakukan peninjauan di lapangan, dan dilanjutkan dengan menetapkan keputusan," ujarnya.

Ekodesi menambahkan, jenjang untuk menetapkan suatu bencana kekeringan yaitu dimulai dari fase kesulitan, kemudian krisis air bersih dan terakhir fase kekeringan. "Jadi kita tak semena-mena menetapkan sebuah keputusan," ucapnya.

Ekodesi mengakui, tiga hari belakangan, wilayah Anambas telah diguyur hujan. Dia berharap ketersediaan air bersih bertambah. "Mudah-mudahan debit air bertambah dengan adanya hujan," terangnya.

Editor: Gokli