Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Anambas Tindak 4 Pengendara di Bawah Umur
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 09-09-2019 | 17:17 WIB
anak-ditilang1.jpg
Seorang anak di bawah umur ditilang anggota Satlantas Polres Anambas. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satlantas Polres Anambas menindak sebanyak 4 orang pengguna sepeda motor masih di bawah umur pada Operasi Patuh Seligi 2019.

"Pada operasi ke 12 ini ada 39 pengendara yang kita tindak meliputi 20 pengendara tidak menggunakan helm, 10 pengendara tidak membawa kelengkapan surat, 4 pengendara dibawah umur, 2 berboncengan lebih dari satu dan 3 pelanggar melawan arus," kata Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Boston Butar-butar, Senin (9/9/2019).

Boston mengaku cukup prihatin terhadap kasus pengendara masih dibawah umur. Pasalnya, selain melanggar aturan berkendara, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terlalu dini apabila orang tua mengizinkan anak SMP mengendarai sepeda motor. Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara anak ini masih saatnya fokus untuk belajar," terangnya.

Boston menambahkan, selama operasi, pihaknya selalu mengimbau kepada pengendara untuk tidak mengizinkan anak yang duduk di bangku SMP mengendarai motor.

"Itu selalu kita sosialisasikan kepada pengendara, bahkan bagi anak yang terjaring razia kita beri surat teguran langsung untuk orang tua. Jauh sebelum ini juga, kami sudah melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi di Anambas, khususnya yang masih duduk di bangku SMP," ucapnya.

Editor: Yudha