Empat Hari Operasi, Satlantas Polres Anambas Tindak 75 Pengendara
Oleh : Freddy
Senin | 02-09-2019 | 15:28 WIB
Satlantas_Polres_Anambas.jpg
Operasi Patuh Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas (Foto: Freddy

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hari keempat Operasi Patuh Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas telah menindak 75 pengendara dengan rincian pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kelengkapan surat, pengendara di bawah umur dan, berboncengan lebih dari satu, dan melawan arus.

"Hingga hari keempat sudah ada sekitar 75 pengendara yang ditindak dengan memberikan surat teguran tertulis," ujar Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Boston Butar-butar, Senin (2/9/2019).

Dia menyinggung lokasi operasi dilakukan di berbagai titik, meliputi Simpang 4 Pasir Peti - Antang, Simpang Mesjid Jamik, Jalan SP, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Soekarno-Hatta. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara masih rendah, sehingga masih perlu upaya sosialisasi kepada masyarakat.

"Sepertinya kejadian pelanggaran ini sudah membudaya. Untuk itu kami hadir memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman agar masyarakat semakin sadar akan kewajiban berlalulintas," ujarnya.

Boston menyinggung, Operasi Patuh Seligi 2019 ini masih berjalan hingga 11 September 2019 mendatang. Para pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat agar mematuhi aturan berlalu lintas.

"Lengkapi surat, lengkapi kewajiban berkendara, gunakan knalpot standar, gunakan helm, jangan melawan arus dan jangan membawa boncengan lebih dari satu. Kami harap ini tidak dilanggar oleh pengendara lagi," jelasnya.

Editor: Surya