20 Anggota DPRD Anambas Periode 2019-2024 Dilantik, Diharap Mampu Bersinergi Kembangkan Potensi Daerah
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 02-09-2019 | 12:41 WIB
lantik-20-anambas.jpg
Pelantikan 20 anggota DPRD Anambas periode 2019-2014. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Hakim Pengadilan Negeri Natuna secara resmi mengambil sumpah 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2019-2024, ditandai dengan pembacaan SK Gubernur Kepri nomor 705 tentang Persemian Pengangkatan Anggota DPRD Anambas, yang ditandatangani Plt Gubernur Isdianto.

Dengan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2014 ini, maka secara otomatis juga masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 berakhir.

"Semoga DPRD periode 2019-2024 mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan masyarakat," ujar Hakim Senior Pengadilan Negeri Natuna, Nanang Dwi Kristanto, usai membacakan SK Pengangkatan 20 anggota DPRD periode 2019-2024, Senin (2/9/2019).

Plt Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili oleh Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza, menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan puncak dari pesta demokrasi yang digelar 17 April 2019 lalu. "Terima kasih atas kinerja KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan seluruh masyarakat yang telah menyalurkan haknya pada Pemilu 17 April 2019 lalu, sehingga terselenggara Pemilu yang aman, damai dan kondusif," ucapnya.

Raja juga menambahkan, pesta demokrasi yang diselenggarakan 17 April lalu bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan. Namun untuk menyempurnakan roda pemerintahan.

"Untuk itu, kami harap legislatif dan eksekutif tetap bersinergi, jalin komunikasi demi tercapainya pembangunan. Dan kami tegaskan agar seluruh potensi yang ada untuk dimanfaatkan dengan maksimal, khususnya pariwisata dan perikanan," jelasnya.

Berikut uraian torehan Partai Politik untuk mengisi 20 kursi legislatif Anambas, yang terdiri dari Partai Gerindra 2 kursi, PDIP 3 kursi, Golkar 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 2 kursi, PBB 2 kursi dan Perindo 1.

Sementara, calon terpilih DPRD sesuai daerah pemilihan (Dapil) meliputi, Dapil I dengan alokasi 9 kursi diisi oleh Teti Hadiyati dari Gerindra dengan perolehan suara sah 334, Syamsil Umri dari PDIP sebanyak 551 suara sah, Raja Bayu Febri Gunadian dari Golkar dengan perolehan suara 950, Fahri Hidayat dari Nasdem dengan perolehan suara 163, Maryadi dari Perindo meraih 621 suara, Siti Bayu Khusnul Hatimah dari PAN sebayak 573 suara, Mulyadi dari Hanura 535 suara dan Amat Yani dari PBB sebanyak 665 suara.

Kemudian Dapil II dengan alokasi 7 kursi diraih oleh Yusli YS dari PDIP dengan 652 suara, Yulius dari Gerindra memperoleh 626 suara, Rocky H Sinaga dari Golkar sebanyak 575 suara, Hasnidar dari PPP sebanyak 888 suara, Jasril Jamal dari PAN memperoleh 553 suara, Syafrilis dari Demokrat sebanyak 646 suara dan Dharusman dari PBB 936 suara.

Sedangkan untuk Dapil III dengan alokasi 4 kursi diraih oleh Hartono dari PDIP sebanyak 499 suara, Ayub dari PPP meraih 836 suara, Firdian Syah dari PAN 1.185 suara, dan Nur Adnan Nala dari Demokrat sebanyak 469 suara.

Editor: Gokli