Politisi PPP dan PDIP Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 02-09-2019 | 12:16 WIB
anambas-ketua-sementara.jpg
Penyerahan palu pimpinan DPRD Anambas kepada ketua sementara. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Politisi Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPC Anambas belum terkalahkan dalam menduduki kursi pimpinan anggota DPRD Sementara periode 2019-2024.

Hal ini terbukti usai Imran, politisi PPP daerah pemilihan I (Siantan, Siantan Selatan dan Siantan Timur) dan Yusli YS politisi PDIP daerah pemilihan II (Palmatak dan Siantan Tengah) diumumkan menjadi Pimpinan Sementara anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2019-2024.

"Sesuai dengan PP tentang tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pimpinan Sementara DPRD masa jabatan 2019-2024 diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi terbanyak. Maka dari itu, hasil musyawarah partai politik usai kami surati untuk mengajukan nama Pimpinan Sementara yang ditunjuk yaitu Imran dan Yusli YS," kata Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Effendi, Senin (2/9/2019) pada saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2019-2024.

Taufik menerangkan, tugas Pimpinan Sementara DPRD yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD, memproses pemilihan Pimpinan Defenitif.

"Dan masa bakti Pimpinan Sementara sampai dengan Pimpinan Defenitif dilantik," terangnya seraya dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Unsur Pimpinan periode 2014-2019 kepada Pimpinan Sementara yang diketuai oleh Imran dan turut disaksikan Hakim Senior Pengadilan Negeri Natuna, Asisten I Pemprov Kepri mewakili Plt Gubernur Kepri, Bupati, Wakil Bupati dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Sementara Ketua DPRD Sementara, Imran mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh elemen yang masih dipercaya untuk menduduki wakil rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas selama 5 tahun kedepan. "Dan kami berharap kerjasama dan sinergitas semua elemen tetap terjaga," ucapnya.

Editor: Gokli