DPRD Setujui Ranperda APBD-P Kabupaten Anambas 2019
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 31-08-2019 | 09:40 WIB
APBDP-anamabas2.jpg
Ketua DPRD Serahkan Draft Ranperda APBD-Perubahan Kepada Bupati. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas setujui Ranperda APBD-Perubahan 2019 untuk dilanjutkan pada pembahasan tingkat II (Provinsi Kepri). Dan angka yang disetujui tetap Rp 1,265 triliun.

"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang membahas rancangan APBD-Perubahan dengan efektif dan efisien. Ini merupakan fase terakhir di tingkat I sebelum dilakukan evaluasi di tingkat II," kata Ketua DPRD Anambas, Imran saat membuka Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD-Perubahan 2019, Jumat (30/8/2019) malam.

Sementara Laporan Badan Anggaran DPRD, Syamsil Umri berharap, dalam sisa waktu yaitu 4 bulan, Pemda diharapkan mampu menyerap anggaran dengan menjawab semua kebutuhan masyarakat Anambas.

"Kami harap serapan anggaran bisa dilakukan sampai akhir tahun, agar Silpa kita tidak besar. Karena ini bisa mempengaruhi pembangunan Anambas kedepan," ucapnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan pihaknya berkomitmen agar serapan anggaran bisa dilakukan maksimal, demi tercapainya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

"Itulah komitmen kami. Dan kami juga butuh kerjasama dengan DPRD," ucapnya seraya memerintahkan Sekda Anambas segera menyampaikan Draft APBD-Perubahan 2018 kepada Provinsi untuk dievaluasi.

Editor: Chandra