Antisipasi Konflik di Desa Langir, Bupati Anambas Nonaktifkan Kades Iskandar
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 23-08-2019 | 13:04 WIB
kades-dinonaktifkan.jpg
Penonaktifak Kades Langir, Iskandar untuk menghindari konflik. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sekitar 60 menit Camat, Sekcam dan Pelaksana Tugas Polsek Palmatak berdialog dengan Warga Desa Langir terkait penyegelan kantor desa. Akhirnya diputuskan Kepala Desa, Iskandar dinonaktifkan sementara dari jabatannya, sembari menunggu proses dan kepastian hukum yang sah.

"Saya baru mendapat perintah dari Pak Bupati, bahwa Iskandar akan dinonaktifkan sementara. Ini demi menjaga kondusifitas di Desa Langir," kata Redo usai menerima telepon dari Bupati di Depan Kantor Desa Langir, Jumat (23/8/2019).

Redo pun kembali merayu warga untuk segera membuka segel Kantor Desa Langir, agar surat penonaktifan tersebut segera diketik. Dan warga pun mengiyakan permintaan tersebut. "Tolong dibuka dulu segelnya, agar kami bisa mengetik surat penonaktifan sementara saudara Iskandar dari jabatan Kepala Desa Langir," terangnya.

Redo menyampaikan, mulai Jumat (23/8/2019) roda pemerintahan di Desa Langir akan diambil alih oleh Sekretaris Desa. Dan resikonya, dana desa tidak bisa diutak-atik sebelum ada kepastian hukum terhadap Iskandar.

"Kita tunggu dulu proses dan mekanisme yang akan ditempuh saudara Iskandar. Kalau sudah pasti, maka pemerintah akan menunjuk pejabat sementara, dan mulai saat itu dana desa boleh dikelola. Namun selama itu belum ada, dana desa belum bisa dikelola," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, warga Desa Langir yang melakukan penyegelan langsung membuka segel dan mempersilahkan Camat segera membuat surat penonaktifan. "Kami cukup puas dengan keputusan itu. Kalau lah ini dilakukan kemarin-kemarin, tentu kejadian ini tidak terjadi," ucap Mawal.

Meski demikian, warga berharap proses hukum yang telah dilaporkan kepada kejaksaan agar tetap ditindaklanjuti, demikian juga dengan Inspektorat Pemkab Anambas. "Kami harap laporan itu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan Inspektorat. Karena kami menilai ada penyalahgunaan dana desa di Langir ini, dan Saudara Iskandar selama menjabat dan mengelola dana desa tidak transparan," tegasnya.

Editor: Gokli