Tuntut Kades Mundur, Warga Segel Kantor Desa Langir di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 23-08-2019 | 12:40 WIB
segel-kantor-desa.jpg
Camat, Polsek Palmatak berusaha menenangkan warga yang menyegel Kantor Desa Langir. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah warga Desa Langir, Kecamatan Palmatak segel kantor desa dan menuntut Kepala Desa yang saat ini dijabat Iskandar segera mundur dari jabatannya.

Warga menilai kinerja Kepala Desa tidak sesuai harapan dan pengelolaan Dana Desa tidak transparan.

Salah satu warga Desa Langir, Mawal mengakui penyegelan tersebut merupakan buntut kekecewaan masyarakat kepada Kepala Desa yang sebelumnya telah melontarkan pengunduran diri di hadapan masyarakat, BPD, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD).

"Kami menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya. Tuntutan ini kami sampaikan setelah masyarakat mendengarkan ucapan dari Kepala Desa itu sendiri. Bahkan dari Kepala Desa (Iskandar) sendiri yang menyampaikan bahwa jabatannya sudah tak dianggap masyarakat. Tetapi kami minta beliau membuat pernyataan tertulis, dia tak bersedia. Sehingga ini buntut dari kekecewaan itu," ujar Mawal di hadapan warga, Camat dan Sekcam Palmatak serta Unsur TNI-Polri di depan Kantor Desa Langir, Jumat (23/8/2019).

Camat Palmatak, Redo yang didampingi Sekcam Palmatak, Wan Makhdar serta Kapolsek dan perwakilan Koramil Palmatak berupaya melakukan negoisasi terhadap warga, agar penyegelan tersebut segera diakhiri. Bukan malam kondusif, justru suasana semakin memanas setelah warga mendengar ucapan Camat tersebut.

"Penyegelan Kantor Desa merupakan tindakan yang menyimpang. Maka saya minta penyegelan Kantor Desa itu segera dibuka. Karena tugas aparatur desa untuk melayani masyarakat. Kalau begini masyarakat yang dirugikan," kata Redo.

Warga pun langsung teriak tidak akan membuka segel dan meminta jaminan kepada Camat, agar Kepala Desa tidak lagi memasuki kantor. Namun Camat menimpali bahwa itu tidak bisa dilakukan, karena ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti.

Merasa tak puas dengan tanggapan Camat, Warga meminta agar Kepala Desa menghadapi warga dan menerangkan kembali apa yang telah diucapkan dihadapan BPD, Camat dan Dinsos P3APMD.

Sembari menunggu kehadiran Kepala Desa, warga juga meminta pengakuan dari BPD terkait pernyataan Kepala Desa. Dan itu dibenarkan Ketua BPD Langir, Roni. "Benar, beliau (Iskandar) menyampaikan hal pengunduran diri dari jabatannya," kata Roni.

Setibanya di depan Kantor Kepala Desa Langir, Iskandar pun langsung diminta menyampaikan pernyataan yang pernah diucapkan dihadapan BPD, Camat dan Dinsos P3APMD. "Kemarin saya mengucapkan siap mengundurkan diri kalau memang warga tidak merestui saya menjabat Kepala Desa, tetapi itu akan saya lakukan sesuai dengan mekanisme dam aturan yang berlaku. Dan perlu digaris bawahi, jabatan ini saya peroleh atas pilihan warga dan bukan karena ditunjuk," jelasnya.

Warga pun kembali memanas, karena ucapan Kades itu tiba-tiba berubah. "Kemarin Kepala Desa tidak ada mengucapkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kini ucapan saudara berubah lagi. Kami tidak mau tahu, kami ingin saudara mengundurkan diri," jelasnya.

Untuk meredam suasana yang tersebut, Pelaksana Tugas Kapolsek Palmatak, Ipda Gunawan Husein meminta warga untuk memberikan waktu dalam mencari solusi. "Tenang, tenang, tenang dulu. Ini semua bisa kita selesaikan dengan kepala dingin. Tolong beri waktu untuk mencari solusinya," tegas Gunawan.

Warga lainnya, Robi mengakui kalau kejadian ini merupakan puncak dari kekecewaan warga atas kinerja Kades. Dan telah menyampaikan semua keluhan tersebut kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Inspektorat dan Dinsos P3APMD.

"Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, dan kami tak tahu harus mengadu kepada siapa lagi. Sehingga kami sepakat melakukan penyegelan ini," terang Robi.

Editor: Gokli