Percepat Pembangunan Desa, Pemkab Anambas Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 19-03-2019 | 17:04 WIB
dana-desa12.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas cairkan dana desa tahap pertama sebesar Rp 10.235.935.000 untuk 52 desa. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dwi Jaya Putra mengakui, untuk tahun 2019 berhasil menerapkan pencairan dana desa sebesar 20 persen secara serentak.

"Berdasarkan surat perintah penyediaan dana, pencairan dilaksanakan pada 13 dan 14 Maret kemarin. Ini yang pertama Anambas menerapkan pencairan dana desa secara serentak. Totalnya mencapai Rp 10,2 miliar," kata Dwi, Selasa (19/3/2019).

Dwi mengakui, syarat pencairan dana desa tahap pertama yakni harus menyampaikan capaian kinerja tahun 2018. Namun berbeda untuk syarat pencairan tahap kedua dan ketiga, desa wajib merincikan serapan anggaran mencapai 75 persen.

"Syarat ini juga didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, kami juga harus melakukan monitoring ke lapangan terkait realisasi pembangunan. Kalau memang tak sesuai atau tak mencapai 75 persen, maka dana desa tahap ketiga tak dicairkan," jelas Dwi.

Dwi merincikan, untuk alokasi dana desa tahun 2019 mencapai Rp 51,179,675.000. Dan besaran pencairan dana desa dilakukan bertahap. "Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. Kalau sebelumnya dilakukan 4 tahap, namun kali ini sudah ada perubahan regulasi dalam mempercepat pembangunan di desa," jelasnya.

Editor: Yudha