KPK Ketahui Isi 'Dapur' Penyelenggra Pemerintahan di Anambas dari LHKPN
Oleh : Fredy Silalalhi
Kamis | 14-03-2019 | 12:39 WIB
KPK4.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi seluruh harta pejabat eselon II dan III di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Item pendapatan, pengeluaran, dan harta wajib dilampirkan secara detail.

"LHKPN harus ditampilkan dengan bukti, agar kewajaran kekayaan penyelenggaran negara diketahui. Bukan berarti penyelenggra negara tak boleh kaya, boleh-boleh saja asalkan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya memperoleh warisan, itupun harus dilampirkan di LHKPN," ujar Ketua Pengelola LHKPN Anambas, Augus Raja Unggul, Inspektur Inspektorat Anambas, Kamis (14/3/2019).

Augus merincikan, KPK kurang lebih mengetahui isi 'dapur' penyelenggara negara. Pasalnya, setiap item harta serta isi rumah harus dilampirkan, dan termasuk juga buku tabungan penyelenggra negara tersebut.

"Salinan buku tabungan juga harus dilampirkan. Tidak hanya penyelenggra negara, harta keluarga termasuk anak suami maupun istri harus dilampirkan. Karena itu merupakan salah satu pengawasan dari KPK. Tujuannya juga untuk mengawasi kolusi," jelas Augus.

Augus juga tak menampik, kalau gaya hidup penyelenggra negara yang terkesan mewah baik dari sisi handphone dan jam tangan atau perhiasan lainnya juga harus dilampirkan.

"Itu juga harus dilampirkan dalam LHKPN. Dan memang penyelenggara negara harus jujur mengisi formulir LHKPN itu," tegasnya.

Augus menyinggung, saat ini peserta LHKPN Anambas mencapai 400 orang. Termasuk didalamnya kepala desa, bendahara perangkat daerah dan pptk.

"Tidak hanya pegawai eselon II dan III. Bendahara dinas, pptk, panitia lelang, kepala desa dan pemegang posisi strategis harus melaporkan harta kekayaan. Dan hasil evaluasi KPK tahun 2018 lalu, tingkat kepatuhan LHKPN Anambas tembus angka 96,05 persen. Dan kita peringkat ketiga terbaik se Provinsi Kepri," ucapnya.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Augus mengajak seluruh penyelenggra negara transparan dan aktif melaporkan harta kekayaan. "Kita rutin menyurati penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan secara transparan dan jujur," tutupnya.

Editor: Chandra