KPU Anambas Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 11-03-2019 | 09:52 WIB
lipat-surat-suara-anambas.jpg
Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan surat suara rusak 6.644 lembar untuk DPRD Kabupaten dan 743 lembar DPRD Provinsi. Hal tersebut merupakan hasil penyortiran sementara oleh KPU di Gudang Logistik.

"Ini masih sementara, karena penyortiran belum selesai. Penyortiran juga kita lakukan cukup hati-hati dan teliti. Dan kami pastikan kerusakan itu bukan dari petugas KPU yang menyortir," kata Jumadil, Divisi Logistik KPU Anambas, Senin (11/3/2019).

Jumadil mengakui, kerusakan surat suara tersebut berasal dari percetakan dan bukan rusak selama perjalanan. Dan kerusakan surat suara tersebut tergabung dalam kategori ringan, sedang dan berat.

"Kerusakannya bermacam-macam, ada yang mengkerut, pudar, robek, bertitik, bernoda dan tidak sesuai design. Sampai saat ini yang disortir masih surat suara DPRD Kabupaten dan Provinsi. Terkait kerusakan itu, kami masih menunggu arahan dari KPU Pusat dan kami sudah konsultasi dengan KPU Provinsi," jelasnya.

Jumadil menambahkan, pelipatan surat suara dilakukan terhadap surat suara kategori bagus. Dan waktu penyortiran yang awalnya diperhitungkan 10 hari harus dilakukan penambahan.

"Untuk DPRD Kabupaten sebanyak 29.460 yang kita lipat, sedangkan DPRD Provinsi sebanyak 8.261 lembar. Kami belum bisa pastikan kapan selesai, karena perhitungan kami mundur. Awalnya target 10 hari, tetapi belum selesai. Penyortiran dan pelipatan juga kami lakukan per Dapil agar tidak bercampur," ucapnya.

Adapun surat suara yang diterima KPU Anambas terdiri dari 32.160 lembar surat suara Capres-cawapres, 32.160 lembar surat suara DPR RI Dapil Kepri, 32.160 lembar surat suara DPD, DPRD Provinsi dapil Anambas-Natuna, dan 35.161 lembar surat suara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor: Gokli