DPRD dan Dishub Anambas Lobi SKK Migas Perubahan Status Bandara Matak
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 06-03-2019 | 14:52 WIB
skk-migas11.jpg
Konsultasi DPRD dan Dishub dengan SKK Migas. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas menemui manajemen SKK Migas di Jakarta untuk membicarakan rencana perubahan status Bandara Khusus Matak menjadi Bandara Umum.

"Tujuan kami untuk meningkatkan pelayanan di Bandara Matak. Selama itu berstatus khusus, maskapai yang melayani penerbangan komersil tetap membuat harga tiket mahal, karena ada fee landing yang harus dibayar maskapai," kata Dhannun, Ketua Komisi II DPRD Anambas, Rabu (6/3/2019).

Dhannun menguraikan, pada prinsipnya SKK Migas mendukung perubahan tersebut. Dan keputusan terakhir ada di pihak Medco Energi.

"Ketika bertemu dengan Manager Senior Hubungan Kelembagaan, Syafei dan bidang kebandaraan, Mardianto, mereka akan memfasilitasi pertemuan dengan Medco. Kita tinggal menunggu keputusan Medco, karena SKK dan Kementerian Perhubungan sudah mendukung," ujarnya.

Dhannun menambahkan, apabila Bandara Khusus berubah menjadi Bandara Umum, aktivitas Migas tidak akan terganggu. Dan Pemda juga sudah berencana akan memperanjang runway agar maskapai penerbangan Tanjungpinang - Matak atau Batam - Matak bisa bertambah.

"Kita juga sudah dengar, kalau penerbangan Express Air telat take off dari Tanjungpinang, Bandara Khusus Matak menolak untuk landing. Alasan lainnya yakni, penerbangan komersil di Bandara Khusus ini juga punya limit. Tak mungkin itu-itu saja yang kita urus," jelasnya.

Terkait Bandara Letung, lanjut Dhannun, tidak akan terpengaruh. Pasalnya, perkembangan sektor pariwisata tergantung moda transportasi.

"Kalau transportasi lancar, dan ada pilihan, pasti akan banyak wisatawan yang akan datang. Dan apabila Bandara Matak berubah status menjadi penerbangan umum, otomatis akan menekan harga tiket," tutupnya.

Editor: Yudha