Pegawai Kejari Natuna dan Cabjari Tarempa Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 05-03-2019 | 17:40 WIB
integritas-cabjari-anambas1.jpg
Upacara penandatanganan pakta integritas WBK Kejari Natuna. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ranai dan Cabang Kejaksaan Negeri di Tarempa menandatangi pakta integritas.

Penandatangan fakta integritas itu yang dimulai oleh Kajari Natuna hingga pegawai dan staf secara keseluruhan.

"Ini adalah tanggung jawab agar kami mampu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Penandatanganan fakta integritas ini hari ini kita tandatangani semua unsur pegawai di Kejaksaan Natuna ini," kata Kajari Natuna, Juli Isnur, Selasa (5/3/2019).

Juli Isnur juga menambahkan, fakta integritas ini merupakan komitmen wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani. Hal ini tentunya sebagai langkah reformasi birokrasi dan melakukan pencegahan terhadap korupsi.

"Ini merupakan langkah reformasi birokrasi yang ditandai proses perubahan. Dengan perubahan ini maka semakin terciptanya profesional dan proporsional Kejaksaan dalam menjalankan tugas," katanya.

Dalam fakta integritas yang ditandatangani, Kejaksaan Negeri Natuna akan turut berpartisipasi dalam satuan kerja Kejaksaan Natuna menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM. Tidak melakukan praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), bahkan tidak melakukan komunikasi yang mengarah KKN, tidak menerima atau memberikan sesuatu yang dapat dikategorikan suap atau gratifikasi.

"Apabila melanggar apa yang telah dinyatakan dan sudah ditandatangani maka bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Inilah yang harus kita jalankan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Editor: Yudha