Masyarakat Desak Pembentukan Kecamatan Kute Siantan Sebelum Pemilu 2019
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 27-02-2019 | 14:17 WIB
tim-pemekaran-siantan1.jpg
Audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas dengan Tim Pemekaran Kecamatan Kute Siantan. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kehadiran massa Tim Pemekaran Kecamatan Kute Siantan ke Gedung DPRD Anambas merupakan buntut penantian masyarakat. Pasalnya, sejak tahun 2012 lalu masyarakat sudah mengusulkanan pembentukan Kecamatan Kute Siantan. Namun, belum terealisasi hingga saat ini.

Massa yang dikoordinir oleh Saherudin pun mendesak Kecamatan Kute Siantan harus terbentuk sebelum 17 April 2019.

"Kami sudah lama menanti pembentukan Kecamatan Kute Siantan, kami sudah mengusulkan Kecamatan Kute Siantan pada tahun 2012 lalu. Dan yang hadir ini merupakan perwakilan dari lima desa yang saat ini masih menginduk di Kecamatan Palmatak, yaitu Desa Payaklaman, Desa Payamaram, Desa Matak Kecil, Desa Teluk Bayur dan Desa Batu Ampar. Dan keinginan kami, Kecamatan Kute Siantan harus terbentuk sebelum Pemilu 17 April 2019," tegas Saherudin, Rabu (27/2/2019) saat berunding dengan Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD di Ruang Rapat Paripurna.

Saherudin menegaskan, apabila tuntutan tersebut tak digubris, maka pihaknya kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. Dan massa juga menganggap kalau Pemda tidak serius mengawal pemekaran Kecamatan Kute Siantan di pusat.

"Tuntutan kami hanya itu saja, Kecamatan Kute Siantan harus segera dibentuk. Minimal sudah disetujui sebelum 17 April 2019, kalau tidak digubris, kami akan menggelar aksi lebih ramai dari ini. Kami sudah berulang-ulang seperti ini, kami menganggap Pemda tak berpihak kepada kami," jelasnya.

Tujuan pemekaran, lanjut Saher, untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat. "Tujuan pemekaran dari awal adalah untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan pelayanan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang didampingi Wakil Bupati, Wan Zuhendra, Wakil Ketua DPRD, Syamsil Umri, dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto mengakui pihaknya memiliki semangat yang sama terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Dan Haris juga sepakat, kalau tujuan pembentukan Kecamatan Kute Siantan untuk meningkatkan kualitas masyarakat serta pelayanan masyarakat.

"Kita punya semangat yang sama agar Kecamatan Kute Siantan, dan kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Kami juga berupaya agar Kecamatan Kute Siantan ini segera terbentuk. Tinggal sedikit lagi ini akan teralisasi, dan ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. Kami sudah telusuri di pusat, dan pusat bilang sedikit lagi," terangnya.

Haris juga tak menjamin kalau Pemekaran Kecamatan Kute Siantan disetujui sebelum 17 April 2019. Tetapi sebagai daerah strategis nasional, tidak ada alasan pusat tidak menyetujui, namun jangan terburu-buru.

"Minggu kedua bulan Maret nanti, tim dari pusat akan turun ke Anambas terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan, disitu bisa kita ketahui sudah sejauh mana prosesnya. Mari kita sama-sama mengawal. Terkait audiensi ini, juga akan kami sampaikan bahwa masyarakat sudah tak sabar lagi menanti Kecamatan Kute Siantan," jelasnya.

Menggelar audiensi kurang lebih 60 menit, massa Tim Pemekaran Kecamatan Kute Siantan pun bubar dengan tertib.

Editor: Yudha