Pemkab Anambas Alokasikan Anggaran Operasional Dua Kecamatan Baru
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 25-02-2019 | 16:17 WIB
alokasi-anggaran1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas alokasikan anggaran Rp 900 juta untuk operasional dua kecamatan baru. Saat ini Pemda tengah menunggu kode wilayah dua kecamatan yang akan mekar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Anggaran sudah kita alokasikan di kecamatan induk, masing-masing kecamatan akan mendapat biaya operasional sebesar Rp 450 juta. Kami masih menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Apabila kode wilayah sudah selesai, maka pelantikan kecamatan baru segera dilaksanakan," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdakab Anambas, Raja Almizan, Senin (25/2/2019).

Raja menguraikan, dua kecamatan yang akan segera beroperasi yakni Kecamatan Siantan Utara yang mekar dari Kecamatan Palmatak, sedangkan Kecamatan Jemaja Barat mekar dari Kecamatan Jemaja.

"Untuk kantor camat sementara akan menggunakan kantor desa yang menjadi ibukota kecamatan. Harapannya, dengan beroperasinya dua kecamatan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Raja meyakini bahwa tahun 2019 ini jumlah kecamatan di Anambas bertambah menjadi sembilan, di mana sebelum ada pemekaran, Anambas hanya terdiri dari tujuh kecamatan.

"Akan ada sembilan kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Siantan, Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Palmatak, Jemaja, Jemaja Timur, Siantan Utara serta Kecamatan Jemaja Barat," terangnya.

Adapun kecamatan yang mekar adalah Kecamatan Jemaja Barat yang mekar dari Kecamatan Induk Jemaja, yang terdiri dari 3 desa antara lain, Desa Impol (Ibukota Kecamatan), Keramut dan Sunggak. Kemudian, Kecamatan Siantan Utara mekar dari Kecamatan Induk Palmatak yang terdiri dari 3 desa antara lain Desa Mubur (Ibukota Kecamatan), Piasan dan Bayat.

Editor: Yudha