Dinas PUPR Anambas Wacanakan Pembangunan Pemecah Gelombang di Jalan Selayang Pandang
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 21-01-2019 | 10:40 WIB
gelombang-anambas-01.jpg
Jalan Selayang Pandang di Kabupaten Anambas yang akan dipasang pemecah gelombang. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Daerah (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas mewacanakan pembangunan pemecah gelombang di sekitar Jalan Selayang Pandang.

Pemecah gelombang ini tujuannya untuk mengendalikan abrasi yang menggerus tiang penyangga. "Kejadian (gelombang tinggi) kemarin menjadi suatu pelajaran bagi kita, untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak merusak infrastruktur maka perlu dilakukan pembangunan pemecah gelombang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Anambas, Khairul Anwar, Senin (21/1/2019).

Khairul menyinggung, wilayah Jalan Selayang Pandang merupakan pertemuan gelombang. Menurutnya, pemecah gelombang sudah seharusnya dibangun apalagi, Pemkab Anambas tengah merancang pembangunan Jalan Selayang Pandang II.

"Pemecah gelombang harus dibuat, sehingga Jalan Selayang Pandang I maupun Jalan Selayang Pandang II tidak tergerus oleh gelombang. Itu juga untuk menjamin ketahanan jalan pelantar yang dibangun di atas laut," jelasnya.

Khairul mengakui, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pengaman pantai dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Batam terkait rencana tersebut. "Untuk perencanaan teknis dan studi kelayakan, kita sedang berkoordinasi dengan BWS Batam," jelasnya.

Sebelumnya, sepanjang 16 Meter Jalan Selayang Pandang roboh akibat hempasan gelombang pada 3 Januari 2019 lalu. Pasalnya, pertemuan gelombang yang tinggi langsung menghempas badan Jalan Selayang Pandang.

"Kejadian kemarin memang di luar prediksi, karena tahun sebelumnya tidak sekuat dan setinggi itu. Jalan Selayang Pandang dimakan usia, tentu tidak kuat menahan hempasan gelombang," ujar Khairul.

Editor: Gokli