Pemkab Anambas Fasilitasi Pemulangan Wanita Penghibur yang Beroperasi di Jemaja
Oleh : Freddy
Minggu | 20-01-2019 | 17:32 WIB
anambas-kapal_penghibur1111.jpg
Wanita penghibur di Jemaja dipulangkan ke daerahnya menggunakan KM Bukit Raya (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Sosial bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial memulangkan 38 wanita penghibur, yang selama ini beroperasi Jemaja, menggunakan KM Bukit Raya.

Sejumlah wanita penghibur yang dipulangkan, sebelumnya telah meresahkan masyarakat setempat. Dan, pemulangan ini merupakan solusi untuk mengakhiri keresahan masyarakat akan hadirnya wanita penghibur lainnya dan tempat hiburan malam di Jemaja.

"Sebelumnya, yang terdata ada 34 wanita penghibur. Ternyata masih ada 4 yang ditahan masyarakat, dan ketika mau pemulangan menggunakan KM Bukit Raya warga melapor terkait keberadaan 4 wanita yang ditahan itu. Sehingga totalnya menjadi 38 orang," ujar Richart, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Anambas, Minggu (20/1/2019).

Richart mengakui, domisili 38 wanita penghibur tersebut dominan dari Pulau Jawa. Dan kepulangan 38 wanita penghibur tersebut difasilitasi oleh Pemda.

Dia menceritakan, ketika para wanita penghibur tersebut menuju mobil pengangkut dari Mess Pemda ke Pelabuhan Berhala, ratusan ibu rumah tangga turut meramaikan. Bahkan ibu rumah tangga tersebut menabur beras kuning.

"Kami sempat khawatir akan ada tindakan anarkis, namun semuanya berjalan aman dan terkendali. Kami juga mengapresiasi pengawasan dan pengamanan aparat," jelasnya.

Sebelumnya, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas amankan 34 orang yang diduga wanita penghibur. Tindakan tersebut diakui oleh Kasatpol PP, Zairin merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat Jemaja khususnya ibu rumah tangga yang kerap mendapati suaminya pulang subuh karena pergi ke tempat hiburan malam.

"Inilah dampak hadirnya tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dan wanita penghibur. Sehingga ada gejolak di tengah masyarakat," kata Zairin, Kasatpol PP Anambas, Kamis (17/1/2019).

Zairin mengakui, dalam dua hari terakhir, masyarakat khususnya ibu rumah tangga mendatangi tempat hiburan malam dan meminta wanita penghibur tersebut di pulangkan ke daerah asalnya dan tempat hiburan tersebut di tutup.

Editor: Surya