Pengerjaan Proyek Belum Rampung, 4 Kontraktor di Anambas Ajukan Perpanjangan Waktu
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 18-01-2019 | 10:18 WIB
rsud-anambas-lanjutan.jpg
Proyek lanjutan pembangunan tambahan ruang RSUD Tarempa, yang masih berjalan hingga saat ini. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Empat kontraktor proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas mengajukan tambahan waktu pekerjaan hingga 16 Februari 2019. Pasalnya, proyek yang berasal dari APBD 2018 tersebut belum rampung hingga saat ini.

"Ada empat kontraktor yang mengajukan tambahan waktu pekerjaan, karena belum selesai. Memang sesuai kontrak awal, masa pekerjaan hingga 25 dan 26 Desember 2018," kata Khairul Anwar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Anambas, Jumat (18/1/2019).

Khairul mengakui, tambahan waktu yang diberikan kepada kontraktor pelaksana selama 50 hari dan diperkirakan 16 Februari 2019 masa penambahan waktu sudah habis. "Sebelum kita memberikan penambahan waktu, kita meminta kontraktor pelaksana mempresentasikan pekerjaan. Rata-rata pekerjaan itu sudah mencapai 80 hingga 90 persen. Dan mereka (kontraktor) optimis, selesai sebelum 16 Februari," jelasnya.

Khairul mengakui, sanski yang dikenakan kepada kontraktor sampai saat ini yakni denda berjalan 1/1000 dikali sisa nilai kontraktor. Menurutnya, apabila benar-benar tak selesai hingga 16 Februari bisa dilakukan pemutusan kontrak.

"Denda sudah berjalan disaat mereka mengajukan penambahan waktu pekerjaan. Kalau kontraktor optimis, kita juga optimis. Agar sarana yang dibangun itu segera dimanfaatkan," jelasnya.

Sementara, Pengawas Lapangan dari PT Debitindo Jaya selaku pemenang lelang Lanjutan Pembangunan Tambahan Ruang RSUD Tarempa, Indra mengakui bahwa tidak ada kendala selama pekerjaan. Hanya saja pihaknya kekurangan tenaga kerja.

"Kemarin ada penambahan pekerjaan, sementara pekerja kami tidak bertambah. Sehingga pembangunan sedikit telat. Kalau dari segi material tak ada kendala. Pekerjaannya juga sudah hampir rampung," urainya.

Data yang dihimpun, empat proyek Dinas PUPR telat masa pekerjaannya terdiri dari Pembangunan Jalan Putik - Teluk Pering Kecamatan Palmatak, dengan pagu anggaran Rp17,55 miliar yang dikerjakan oleh PT Abutra Perkasa. Pemasangan bronjong dan landscape Kantor Bupati Anambas dengan pagu anggaran Rp3,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Seberong Fatra Persada.

Kemudian lanjutan pembangunan tambahan ruang RUSD Tarempa dengan pagu mencapai Rp8 miliar dimenangkan oleh PT Debitindo Jaya. Terkahir, peningkatan Jalan Genting - Desa Kecamatan Siantan Selatan dengan pagu anggaran Rp5,5 miliar dikerjakan oleh PT Putera Bentan Karya.

Editor: Gokli