Tak Ada Penawaran Lelang

KPU Anambas Musnahkan Logistik Pemilu dengan Cara Dibakar
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 17-01-2019 | 16:40 WIB
bakar-logistik1.jpg
Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Wakil Bupati, Perwakilan Kepolisian, dan Perwakilan Kesbangpol membakar logistik tahun 2010, 2014 dan 2015. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Kepulauan Anambas memusnahkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, dan Pilkada 2015 dengan cara dibakar.

Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Anambas, Jufri Budi yang didampingi oleh Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Ketua Bawaslu Yopi Susanto dan komisioner, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Anambas, di Depan Sekretariat Pemkab Anambas, Jalan Pasir Peti Kecamatan Siantan.

"Yang dimusnahkan meliputi kotak suara (kardus), bilik suara (kardus), surat suara, formulir, sampul, segel, hologram, tanda pengenal dan logistik lainnya yang tidak bisa digunakan lagi untuk Pemilu 2019 ini," kata Jufri Budi, Kamis (17/1/2019).

Jufri mengakui, seharusnya logistik tersebut dimusnahkan oleh pihak ketiga dengan cara peleburan. Agar tidak dimanfaatkan atau digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, setelah dua kali membuka pelelangan, penawaran tak kunjung muncul. Sehingga dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

"Kita sudah dua kali membuka lelang untuk peleburan, jadi syarat perusahaan yang ikut lelang harus memiliki mesin pelebur. Karena tak ada perusahaan yang memasukkan penawaran, maka kita putuskan memusnahkan dengan cara dibakar. Prosesnya juga cukup panjang, harus memiliki izin dengan Badan Kearsipan Nasional dan lembaga terkait. Karena ini merupakan aset negara," ujar Jufri.

Selain itu, kata Jufri, logistik tersebut harus dimusnahkan karena masa penyimpanan juga sudah habis dan tidak bisa digunakan lagi. "Instruksi Pusat juga harus dimusnahkan atau dilebur," ucapnya.

Adapun logistik yang dimusnahkan terdiri dari dari surat suara 2010, 2014 dan 2015 sebanyak 98.502 lembar, formulir 2010, 2014, 2015 sebanyak 6.970 set, sampul 2010, 2014, 2015 berjumlah 2.064 lembar, segel 2010, 2014, 2015 berjumlah 3.075 lembar, DPC 2010, 2014, 2015 berjumlah 105 lembar, hologram 2010, 2014, 2015 sebanyak 315 keping, alat bantu tuna netra 2010, 2014, 2015 sebanyak 105 lembar, kotak suara 2010, 2014, 2015 berjumlah 420 unit, bilik suara 2010, 2014, 2015 sebanyak 420 unit.

Kemudian tanda pengenal 2010, 2014, 2015 sebanyak 1.155 lembar, stiker kotak suara 2010, 2014, 2015 berjumlah 217 lembar, alat pemberi tanda pilihan 2010, 2014, 2015 sebanyak 210 set, alat pengikat 2010, 2014, 2015 sebanyak 4 rol, karet pengikat 2010, 2014, 2015 berjumlah 4.200 buah, lem perekat 2010, 2014, 2015 sebanyak 112 botol, kantong ukuran besar 210 buah, kantong ukuran kecil 210 buah, ballpoin 525 buah, gembok dan anak kunci 220 set, spidol besar 120 buah, spidol kecil 396 buah, kabel ties 4 bungkus.

"Banyak juga logistik ini yang tiga kali pakai, seperti kotak suara dan bilik suara yang dipakai sejak Pilkada 2010, Pemilu 2014 dan Pilkada 2015. Untuk logistik 2019 mendatang, sudah ada pengadaan dari pusat dan sudah tiba di Anambas," jelasnya mengakhiri.

Editor: Yudha