Bawaslu Anambas Gelar Ujian Evaluasi Staf di Depan Landing Station PRB
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 10-01-2019 | 10:16 WIB
uji-staf.jpg
Bawaslu Anambas evaluasi staf menggunakan komputer di depan Lannding Station PRB. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar ujian evaluasi staf menggunakan komputer di depan Landing Station Palapa Ring Barat (PRB), Jalan Air Padang Kecamatan Siantan, Kamis (10/1/2019).

Alasan utama Bawaslu menggelar ujian di depan Landing Station PRB adalah kondisi sinyal. "Evaluasi staf ini diselenggarakan oleh seluruh Bawaslu. Khusus Bawaslu di Kepri, dilaksanakan serentak pada hari ini (Kamis)," kata Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto, saat mengawasi proses ujian evaluasi CAT.

Yopi mengakui, ujian evaluasi bertujuan untuk perpanjangan kontrak staf Bawaslu selama satu tahun bagi yang lulus. Sementara, bagi peserta yang tidak lulus surat keputusan (SK) kerja hanya berlaku hingga Januari 2019 saja.

"Ada 8 peserta yang ikut ujian evaluasi CAT. Dan ini merupakan staf Bawaslu sejak tahun 2018 kemarin," ujarnya.

Yopi menguraikan, selain ujian evaluasi, ada juga syarat lain yakni wawancara dan penilaian kinerja selama 2018. "Untuk hasil ujian CAT, langsung diserahkan kepada Bawaslu RI. Jadi SK-nya memang diwacanakan dari Bawaslu RI," urainya.

Ia juga menyinggung bahwa staf Bawaslu Batam, Lingga, Karimun, Bintan dan Tanjungpinang mengikuti ujian di Bawaslu Provinsi Kepri. Sementara Anambas dan Natuna menyelenggarakan di daerah masing-masing dengan pertimbangan rentang kendali dan minimnya transportasi.

"Kita meminta kepada Bawaslu Kepri, agar ujian evaluasi staf Bawaslu Anambas dilaksanakan di Anambas. Kita sudah melakukan survei lokasi untuk ujian, ternyata ada di depan Landing Station PRB yang mendukung jaringan internetnya," tegas Yopi.

Sampai berita ini diunggah, 8 peserta masih mengikuti ujian evaluasi di depan Landing Station PRB, yang akan menjawab 100 soal dengan waktu 90 menit. Ujian tersebut juga dimulai pada 09.30 hingga 11.00 WIB.

Editor: Gokli