Status Samsat Anambas Masih Belum Naik Kelas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 08-01-2019 | 11:16 WIB
kantor-samsat-anambas2.jpg
Kantor Samsat Kabupaten Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas menagih janji Pemerintah Provinsi Kepri untuk menaikkan status sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). Pasalnya, hingga saat ini Samsat Anambas berstatus pembantu yang menginduk ke Kabupaten Natuna.

"Kewenangan Samsat Anambas hanya membantu cek fisik, namun untuk bea balik nama belum bisa dilakukan karena statusnya masih Samsat Pembantu dan menginduk ke Natuna," kata Azwandi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Selasa (8/1/2019).

Azwandi mengakui, kehadiran Samsat di Anambas merupakan kebutuhan kabupaten. Namun, untuk menaikkan status Samsat merupakan kewenangan Pemprov Kepri. Menurutnya, BKD telah berkali-kali menyurati Pemprov Kepri terkait kenaikan status tersebut, namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"Kami sudah berkali-kali menyurati Pemprov Kepri, memang ada balasan, kalau tim Pemprov Kepri akan turun untuk meninjau. Tapi sampai saat ini belum ada tim yang turun," kata Azwandi.

Azwandi mengakui, untuk sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) ke Natuna dan ke Tanjungpinang. "Tidak hanya itu, bahkan banyak sepeda motor yang memiliki plat Tanjungpinang atau Batam. Ini yang disayangkan, sehingga kita ingin Anambas memiliki Samsat sendiri," jelasnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Boston Butar-butar mengakui pihaknya telah memiliki mesin cetak SIM dan STNK. "Mesin sudah ada, rencana kami tahun 2019 ini sudah beroperasi. Tetapi kami juga akan berkoordinasi dengan Pemda," ucapnya.

Editor: Dardani