Pemprov Tak Komitmen Alokasikan Anggaran Pembangunan Jalan Selayang Pandang Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 10-12-2018 | 13:04 WIB
jalan-selayang-pandang11.jpg
Jalan Selayang Pandang Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantu pembangunan Jalan Selayang Pandang II, di Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas belum jelas. Bahkan, beredar informasi Pemprov Kepri hanya menyalurkan Rp5 miliar untuk tahun 2019.

Sementara komitmen awal antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Pemkab Anambas, alokasi anggaran pembangunan Jalan Selayang Pandang II sebesar Rp77,4 miliar ditanggung bersama. Dengan artian, sekitar Rp38,7 miliar dari Pemprov Kepri dan Rp38,7 miliar dari Pemkab Anambas.

Teknis pembangunan Jalan Selayang Pandang II juga diserahkan Pemprov Kepri kepada Pemkab Anamab, mulai dari pelelangan hingga pelaksanaan. ?Mengacu hal tersebut, Pemkab pun berinisiatif melakukan pembangunan tahun jamak (multiyears).

Pada pembentukan perda multiyears beberapa hari lalu antara Pejabat Eksekutif Anambas dengan Pejabat Legislatif, pembangunan Jalan Selayang Pandang II dilaksanakan selama 3 tahun (2019-2021) dengan alokasi anggaran sekitar Rp25,8 miliar per tahun.

Angka Rp25,8 miliar ini juga ditalangi oleh Pemprov Kepri sebesar Rp12,9 miliar dan12,9 miliar dari Pemkab Anambas. Namun kini beredar informasi, komitmen tersebut tidak dipenuhi oleh Pemprov Kepri yang hanya menyalurkan Rp5 miliar untuk tahun 2019.

"Belum deal (sepakat) tentang angkanya dengan Pemprov Kepri. Tetapi kita sudah anggarakan Rp25,8 miliar dari APBD Anambas untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II, karena sifatnya sudah mendesak," kata Khairul Anwar, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/12/2018).

Khairul pun tertawa geli, ketika disinggung mengenai informasi yang beredar. "He he, kalau soal itu tanya ke Pak Sekda ajalah," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar mengaku optimis angka yang telah disepakati (Rp 12,9) miliar dari Pemprov Kepri segera terealisasi. Sejauh ini, Pemkab Anambas hanya menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2019 dari Pemprov Kepri.

"Kita menunggu DIPA dari Provinsi Kepri, yang rencananya akan dibagikan pada tanggal 13 Desember 2018 mendatang. Disitu kita akan mengetahui jumlah anggaran yang disalurkan Pemprov Kepri untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II," ucapnya.

Sekda juga tidak mengelak terkait informasi yang beredar, namun dia tetap positif thingking. Pasalnya, hal tersebut merupakan resiko pembangunan.

"Pembangunan ini haru tetap berjalan. Kalau misalnya angka yang Rp 5 miliar itu benar, berarti kita harus menganggarkan lebih untuk tahun 2019. Tetapi pada tahun 2020, Pemprov Kepri yang harus menganggarkan lebih dari akumulasi angka yang kita sepakati," jelasnya.

Seperti diketahui, Pembangunan Jalan Selayang Pandang II di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu proyek strategis Pemprov Kepri. Bahkan komitmen tersebut telah digaungkan oleh Gubernur sejak tahun 2017 lalu pada Upacara Hari Jadi Pemprov Kepri ke-15.

Editor: Yudha